Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Bupati Tanah Laut H Sukamta mengungkapkan, banyak warga di pelosok desa mengeluhkan jauhnya jarak dan banyaknya antrean saat mengurus dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Tanah Laut.
"Oleh karena itu saya berharap agar perekaman e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya bisa dilakukan di kantor kepala desa masing-masing,"ujar Bupati Tanah Laut H Sukamta, saat Musrenbang di Kecamatan Kurau, Delasa (22/1).
Saat ini, sebut dia, perkembanagn teknologi sudah cukup canggih, sehingga perekaman e-KTP dan data base Disdukcapil Tanah Laut bisa dikirim melalui tekonologi ke desa-desa.
"Dengan kemajuan teknologi perekaman e-KTP dan database Disdukpencapil Tanah Laut dapat dikirim ke masing-masing desa,"ungkapnya.
Musrenbang tersebut dihadiri Camat Kurau Gusti Sopian Hadi, jajaran Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Kurau serta seluruh Kepala Desa di Kecamatan Kurau.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Oleh karena itu saya berharap agar perekaman e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya bisa dilakukan di kantor kepala desa masing-masing,"ujar Bupati Tanah Laut H Sukamta, saat Musrenbang di Kecamatan Kurau, Delasa (22/1).
Saat ini, sebut dia, perkembanagn teknologi sudah cukup canggih, sehingga perekaman e-KTP dan data base Disdukcapil Tanah Laut bisa dikirim melalui tekonologi ke desa-desa.
"Dengan kemajuan teknologi perekaman e-KTP dan database Disdukpencapil Tanah Laut dapat dikirim ke masing-masing desa,"ungkapnya.
Musrenbang tersebut dihadiri Camat Kurau Gusti Sopian Hadi, jajaran Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Kurau serta seluruh Kepala Desa di Kecamatan Kurau.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019