Banjarmasin, (ANTARA News Kalsel) - Anggota legislatif Kota Banjarmasin Matnor Ali menyatakan, kotanya lebih baik menggunakan sistem rambu "pelican crossing" daripada bangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) untuk fasilitas pejalan kaki menyeberang jalan.
Dikatakan dia di Banjarmasin, Minggu, fasilitas rambu "pelican crossing" sudah banyak digunakan kota-kota besar untuk mengurangi biaya pembangunan JPO, misalnya di ibu Kota Jakarta, salah satunya di bundaran HI di Jalan Thamrin itu.
Dengan sistem adanya lampu peringatan layaknya lampu merah diperempatan jalan, namun ada bunyi peringatan, yakni, pejalan kaki harus menunggu rambu berwarna hijau untuk menyeberang. Begitu pula para pengendara motor maupun mobil harus berhenti saat rambu menunjukkan warna merah.
"Sistem seperti inikan bisa digunakan, daripada mahal-mahal bangun JPO, di mana khawatirnya tidak terpakai maksimal juga," ujar Ketua Komisi III tersebut.
Sebab, lanjut politisi Golkar ini, Banjarmasin sudah memiliki contoh adanya JPO di jalan Pangeran Antasari atau depan pusat perbelanjaan moderen Mitra Plaza, akhirnya tidak terpakai maksimal juga.
"Bahkan sekarang tinggal rangka atasnya saja lagi, hingga jadi pemandangan yang kurang baik ditengah kota," ujarnya.
Menurut dia, pembangunan JPO sedianya bisa dilakukan kalau memang sangat dibutuhkan, di mana hampir permenitnya padat masyarakat yang menyeberang jalan.
Menurut dia, dengan anggaran yang sangat besar untuk pembangunan JPO ini, di mana APBD kota ini tidak begitu besar, yakni, Rp1,5 triliun, hingga perencanaan penggunaannya harus betul-betul matang, yang benar-benar diperlukan masyarakat banyak.
"Apakah sudah dianggarkan pembangunan JPO pada tahun ini, saya belum mengetahuinya, nanti kita bahas di komisi," papar Matnor Ali.
Dia memang mendengar bahwa wali kota memprogramkan beberapa titik pembangunan JPO ini, khususnya di jalan protokol A Yani.
"Ya, kita liat nanti di mana saja titiknya, tentunya kita akan ikut mengkoreksi program ini, supaya lebih baik lagi," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Dikatakan dia di Banjarmasin, Minggu, fasilitas rambu "pelican crossing" sudah banyak digunakan kota-kota besar untuk mengurangi biaya pembangunan JPO, misalnya di ibu Kota Jakarta, salah satunya di bundaran HI di Jalan Thamrin itu.
Dengan sistem adanya lampu peringatan layaknya lampu merah diperempatan jalan, namun ada bunyi peringatan, yakni, pejalan kaki harus menunggu rambu berwarna hijau untuk menyeberang. Begitu pula para pengendara motor maupun mobil harus berhenti saat rambu menunjukkan warna merah.
"Sistem seperti inikan bisa digunakan, daripada mahal-mahal bangun JPO, di mana khawatirnya tidak terpakai maksimal juga," ujar Ketua Komisi III tersebut.
Sebab, lanjut politisi Golkar ini, Banjarmasin sudah memiliki contoh adanya JPO di jalan Pangeran Antasari atau depan pusat perbelanjaan moderen Mitra Plaza, akhirnya tidak terpakai maksimal juga.
"Bahkan sekarang tinggal rangka atasnya saja lagi, hingga jadi pemandangan yang kurang baik ditengah kota," ujarnya.
Menurut dia, pembangunan JPO sedianya bisa dilakukan kalau memang sangat dibutuhkan, di mana hampir permenitnya padat masyarakat yang menyeberang jalan.
Menurut dia, dengan anggaran yang sangat besar untuk pembangunan JPO ini, di mana APBD kota ini tidak begitu besar, yakni, Rp1,5 triliun, hingga perencanaan penggunaannya harus betul-betul matang, yang benar-benar diperlukan masyarakat banyak.
"Apakah sudah dianggarkan pembangunan JPO pada tahun ini, saya belum mengetahuinya, nanti kita bahas di komisi," papar Matnor Ali.
Dia memang mendengar bahwa wali kota memprogramkan beberapa titik pembangunan JPO ini, khususnya di jalan protokol A Yani.
"Ya, kita liat nanti di mana saja titiknya, tentunya kita akan ikut mengkoreksi program ini, supaya lebih baik lagi," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019