Dinas Perkebunan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan siap membantu bibit kelapa sawit dan karet kepada petani melalui dana reses DPRD setempat.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kotabaru Ibnu B Foen, menyampaikan keseiapanya tersebut pada pembahasan anggaran dengan Panitia Anggaran bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kotabaru, Jumat (27/7).

"Kami siap membantu DPRD asalkan apa yang menjadi persayaratan nantinya dapat dipenuhi untuk mendapatkan bibit sawit tersebut," ujarnya.

Yang paling mendasar persyaratan tersebut adalah poposal sebagai bukti adanya permintaan dari masyarakat dengan dilengkapi Calon Penerima dan Calon Lahan (CPCL).

"Ini dimaksudkan agar proposal tersebut tidak dianggap fiktif atau mengada-ada apabila ada pemeriksaan baik dari inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," katanya.

Selain itu, pihaknya juga harus melakukan survei ke lapangan untuk membuktikan kebenaran CPCL dimana desa tersebut meminta bibit karet maupun kelapa sawit.

Pada rapat bersama Komisi III DPRD Kotabaru, Disbun sebelumnya menolak Pokok-pokok Pikiran (dana reses) dari para anggota dengan alasan CPCL belum jelas, ujar Anggota Komisi III DPRD Sukardi S Sos.

Selain itu, dia juga mengatakan menolak karena keterbatasan anggota personel untuk mensurvei CPCL tersebut yang hanya berjumlah lima orang.

"Sebenarnya survei tersebut dapat di lakukan dengan kerjasama antara perguruan tinggi yang ada di Kotabaru," ujarnya.

Padahal, para anggota DPRD siap memberikan kejelasan dan bukti kepada Disbun tentang proposal yang diusulkan masyarakat terkait CPCL.

"Kalau Disbun benar-benar menolak dan ini terjadi, apa kata masyarakat nantinya,"tegasnya.

Apabila hal itu benar terjadi, maka para wakil rakyat itu akan mempertanyakan masalah tersebut kepada Dinas Perkebunan pada rapat gabungan dengan Panitia Anggaran bersama SKPD terkait./C

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012