Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memberikan peluang kepada kalangan investor untuk membangun tempat bisnis di lokasi Ruang Terbuka Hijau Kamboja di Jalan HA Adenansi.

"Ruang terbuka hijau (RTH)seluas empat hektare itu bisa dibagi dua hektare harus tetap sebagai RTH, dan dua hektare lagi diperbolehkan untuk lokasi bisnis," kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banjarmasin Bambang Budiyanto kepada wartawan, Kamis.

Menurut dia, tawaran pemkot tersebut tampaknya mendapat tanggapan dari salah satu calon investor, yakni Panin Bank.

Hanya saja Panin Bank ingin membangun kembali gedung mereka di lokasi itu, tapi oleh pemkot boleh bangun gedung asal membangun RTH seluas dua hektare, serta membebaskan delapan ruko yang masih berdiri di lokasi tersebut.

Setelah ditawari opsi demikian Panin Bank di Banjarmasin minta beri waktu mengkomunikasikan hal itu kepada pihak Direksinya di Jakarta.

"Bila nanti mereka setuju, maka dua Hektare untuk RTH dan dua Hektare sisanya untuk mereka membangun pusat Bisnis termasuk kantor mereka,"kata Bambang.

Walaupun sudah ada respon Panin Bank terhadap pembangunan RTH itu, namun Pemkot belum dapat memastikan apakah mereka tersebut setuju dengan opsi yang ditawarkan itu.

"Kemarin ada juga datang investor dari Jakarta, tapi juga belum ada kepastiannya," tambahnya lagi seraya menjelaskan lahan tersebut tadinya adalah merupakan lokasi kuburan nasrani yang kemudian kuburannya dipindah kelokasi lain sehingga sekarang lahan tersebut masuk kosong.

Sementara, terkait ketentuan peruntukkan kawasan tersebut, yang semula kawasan seluas sekitar empat Hektare lebih itu hanya diperuntukkan bagi RTH, Bambang memastikan, tidak akan menjadi persoalan.

Karena dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang dibuat Pemkot, sekarang sudah disesuaikan menjadi dua Hektare untuk RTH dan dua hektare lagi sisanya untuk kawasan bisnis.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012