Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Total tiga penghargaan yang diserahkan oleh LKBN Antara kepada Kabupaten Balangan, dalam acara gathering dan acara penyerahan penghargaan Antara Kalsel Award 2018, yang dilaksanakan di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu 9 Januari 2019.

Acara Gathering dan Penyerahan Penghargaan Antara Kalsel Award 2018 tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara HUT LKBN Antara ke 81 yang jatuh pada tanggal 13 Desember 2018.

Tiga penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten Balangan meliputi, Penghargaan kepada Bupati Balangan, H Ansharuddin atas upayanya mencapai layanan kesehatan gratis kepada seluruh warga memanfaatkan JKN-KIS program BPJS, yang mana anggaran biayanya menggunakan dana APBD.

Kemudian penghargaan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan, serta Pemerintah Kabupaten Balangan, atas kepercayaan dalam bermitra dengan LKBN Antara di bidang media, publikasi, hingga ekspose daerah.

Dari 13 Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan, hanya ada lima DPRD yang mendapatkan penghargaan di ajang Gathering dan Penyerahan Penghargaan Antara Kalsel Award 2018 tersebut.

Yakni, DPRD Provinsi Kalsel, DPRD Kota Banjarmasin, DPRD Kabupaten Balangan, DPRD Kabupaten Tabalong, dan DPRD Kabupaten Kotabaru.

Ketua DPRD Balangan, H Abdul Hadi mengungkapkan terimakasih atas upaya LKBN Antara sebagai Lembaga Kantor Berita Nasional dan satu-satunya Kantor Berita Indonesia, dalam memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat dalam kerjasama pemberitaan, terkhusus pada kegiatan para wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD.

"Tentu saja sebagai wakil rakyat yang mengemban kepercayaan serta amanah rakyat, setiap kegiatan yang akan berpengaruh besar terhadap kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, harus pula diketahui publik," ungkapnya.

Penghargaan sendiri diserahkan oleh Direktur Pemberitaan LKBN Antara Ahmad Munir, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan, H Abdul Hadi.


 

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019