Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kotabaru menyatakan, Kabupaten Kotabaru paling rawan terjadinya pelanggaran Pemilu di Kalsel.
"Kenapa demikian, karena kondisi geografis Kotabaru yang pegunungan, kepulauan yang terpisah-pisah, laut yang cukup luas, sungai, yang sulit dijangkau, menyebabkan rawan terjadinya pelanggaran pemilu yang bakal dihelat 2019," kata Erfan di Kotabaru, Sabtu.
Terlebih, lanjut mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru, ada beberapa daerah yang tidak ada signal telepon genggam, sehingga sulit untuk berkumunikasi jarak jauh, dan transportasi umum tidak tersedia dan sangat terbatas.
Kondisi tersebut menyebabkan apabila terjadi indikasi kecurangan atau pelanggaran tidak bisa dilaporkan atau diselesaikan dengan cepat, memerlukan waktu lama, dan biaya yang cukup tinggi.
Hal itulah, kata Erfan yang menyebabkan Kotabaru paling rawan terjadinya pelanggaran pemilihan umum serentak yang akan digelar April 2019.
Untuk menghindari dan meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu, Bawaslu Kotabaru meminta Panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam), petugas di tempat pemungutan Suara (TPS) dan yang lainnya untuk selalu jeli dan teliti dalam menjalankan tugasnya.
"Kami sangat mengharapkan mereka menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) di lapangan. Karena mereka menjadi ujung tombak di lapangan," tuturnya.
Salah satu langkah meminimalisir terjadinya pelanggaran tersebut, Bawaslu menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) untuk anggota Panwascam dan tenaga teknis kecamatan di Hotel Grand Surya Kotabaru.
Sebanyak 84 peserta, yang terdiri dari 63 anggota Panwascam dari 21 kecamatan, dan 21 tenaga teknis di kecamatan dibekali ilmu dan pengetahuan, oleh narasumber dari Bawaslu Provinsi, KPU dan KPU Kabupaten Kotabaru.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Kenapa demikian, karena kondisi geografis Kotabaru yang pegunungan, kepulauan yang terpisah-pisah, laut yang cukup luas, sungai, yang sulit dijangkau, menyebabkan rawan terjadinya pelanggaran pemilu yang bakal dihelat 2019," kata Erfan di Kotabaru, Sabtu.
Terlebih, lanjut mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru, ada beberapa daerah yang tidak ada signal telepon genggam, sehingga sulit untuk berkumunikasi jarak jauh, dan transportasi umum tidak tersedia dan sangat terbatas.
Kondisi tersebut menyebabkan apabila terjadi indikasi kecurangan atau pelanggaran tidak bisa dilaporkan atau diselesaikan dengan cepat, memerlukan waktu lama, dan biaya yang cukup tinggi.
Hal itulah, kata Erfan yang menyebabkan Kotabaru paling rawan terjadinya pelanggaran pemilihan umum serentak yang akan digelar April 2019.
Untuk menghindari dan meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu, Bawaslu Kotabaru meminta Panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam), petugas di tempat pemungutan Suara (TPS) dan yang lainnya untuk selalu jeli dan teliti dalam menjalankan tugasnya.
"Kami sangat mengharapkan mereka menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) di lapangan. Karena mereka menjadi ujung tombak di lapangan," tuturnya.
Salah satu langkah meminimalisir terjadinya pelanggaran tersebut, Bawaslu menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) untuk anggota Panwascam dan tenaga teknis kecamatan di Hotel Grand Surya Kotabaru.
Sebanyak 84 peserta, yang terdiri dari 63 anggota Panwascam dari 21 kecamatan, dan 21 tenaga teknis di kecamatan dibekali ilmu dan pengetahuan, oleh narasumber dari Bawaslu Provinsi, KPU dan KPU Kabupaten Kotabaru.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019