Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polsekta Banjarmasin Timur mengamankan seorang pelaku jambret yang beraksi di kawasan depan Kuliner Baiman Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Pekapuran Raya Banjarmasin.

"Pelaku berhasil ditangkap warga usai menjambret handphone korbannya yang ditaruh di box depan sepeda motor," kata Kasi Humas Polsekta Banjarmasin Timur Aiptu Partogi Hutahaean di Banjarmasin, Kamis.

Dikatakannya, tersangka AY (33) dikejar korban dan warga yang mengetahui aksi penjambretan tersebut pada Kamis (27/12) sekitar pukul 16.30 WITA.

Menurut keterangan korban, saat itu sedang berkendara dan dipepet oleh pelaku yang berboncengan dua orang dari arah belakang.

Kemudian salah satu pelaku mendekati korban dari sebelah kiri dan mengambil barang milik korban yang ditaruh di depan box kendaraan.

Sontak korban berteriak maling dan mengejar pelaku hingga berhasil ditangkap warga.

"Pelaku menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi DA 6204 LBS," jelas Partogi.

Adapun barang bukti yang turut disita berupa satu buah handphone merk Vivo Type V11 warna biru hitam seharga  Rp 4.500.000.

"Tersangka diketahui beralamat di Jalan Manarap Lama, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran Unit Reskrim," tandasnya.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018