Kotabaru, (ANTARA News Kalsel) - Kejaksaan Negeri Kotabaru, Kalimantan Selatan berhasil menyelamatkan uang negara miliaran rupiah dari berbagai perkara yang ditangani selama 2018.
Kepala Kejari Kotabaru Indah Laila, Senin, mengatakan, sebagian besar uang negara yang diselamatkan itu merupakan hasil rampasan dari tindak pidana korupsi.
"Dari bidang pidana khusus nilainya hampir Rp4 miliar," katanya.
Ia menambahkan, sepanjang tahun ini ada enam perkara korupsi yang ditangani Kejari Kotabaru, dua di antaranya masih tahap penyelidikan.
Selain hasil rampasan tindak pidana korupsi, perkara perdata dan tata usaha negara juga menyumbang tak sedikit pemasukan untuk negara. Dari tunggakan pajak hingga piutang pelanggan PLN dan PDAM yang dilakukan Kejari Kotabaru berhasil tertagih Rp2 miliar.
"Bidang datun ini kan juga banyak berperan sebagai pengacara negara," kata Indah.
Jumlah itu masih ditambah lagi pembayaran denda dan uang perkara dari tindak pidana umum sebesar Rp1 miliar serta pembinaan pengadaan barang dan jasa sekitar Rp500 juta.
"Seluruhnya terkumpul Rp7,5 miliar, ini jadi yang terbesar," katanya.
Indah mengklaim uang negara yang berhasil diselamatkan jajarannya tahun ini naik dua kali lipat dan merupakan yang terbanyak dibanding Kejari lain di Kalimantan Selatan.
Bahkan, jumlahnya masih bisa bertambah karena masih ada kewajiban yang belum terbayar.
Uang miliaran rupiah itu seluruhnya masuk ke kas negara sehingga dapat digunakan kembali untuk membiayai pembangunan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Kepala Kejari Kotabaru Indah Laila, Senin, mengatakan, sebagian besar uang negara yang diselamatkan itu merupakan hasil rampasan dari tindak pidana korupsi.
"Dari bidang pidana khusus nilainya hampir Rp4 miliar," katanya.
Ia menambahkan, sepanjang tahun ini ada enam perkara korupsi yang ditangani Kejari Kotabaru, dua di antaranya masih tahap penyelidikan.
Selain hasil rampasan tindak pidana korupsi, perkara perdata dan tata usaha negara juga menyumbang tak sedikit pemasukan untuk negara. Dari tunggakan pajak hingga piutang pelanggan PLN dan PDAM yang dilakukan Kejari Kotabaru berhasil tertagih Rp2 miliar.
"Bidang datun ini kan juga banyak berperan sebagai pengacara negara," kata Indah.
Jumlah itu masih ditambah lagi pembayaran denda dan uang perkara dari tindak pidana umum sebesar Rp1 miliar serta pembinaan pengadaan barang dan jasa sekitar Rp500 juta.
"Seluruhnya terkumpul Rp7,5 miliar, ini jadi yang terbesar," katanya.
Indah mengklaim uang negara yang berhasil diselamatkan jajarannya tahun ini naik dua kali lipat dan merupakan yang terbanyak dibanding Kejari lain di Kalimantan Selatan.
Bahkan, jumlahnya masih bisa bertambah karena masih ada kewajiban yang belum terbayar.
Uang miliaran rupiah itu seluruhnya masuk ke kas negara sehingga dapat digunakan kembali untuk membiayai pembangunan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018