Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut memusnahkan kartu tanda penduduk (KTP)  rusak, Senin (17/12).Foto:Antaranews Kalsel/Arianto.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018