Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut memusnahkan kartu tanda penduduk (KTP) rusak, Senin (17/12).Foto:Antaranews Kalsel/Arianto.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018