Tanjung,(Antaranews Kalsel) - Anggota Kepolisian Resor Tabalong mengikuti tes urine yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional setempat  sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan obat terlarang.
     
Kepala BNNK Kabupaten Tabalong AKBP Husni Thamrin menyampaikan target tes urin bagi anggota Polres sebanyak 175 orang untuk mendeteksi secara dini adanya penyalahgunaan narkoba.
   
"Sebelumnya tes urine juga kita lakukan bagi aparatur sipil negara termasuk instansi vertikal," jelas Husni.
   
Tes urine sendiri digelar di halaman Polres Tabalong yang diikuiti para perwira hingga tamtama.
   
Rencananya tes urine juga dilaksanakan bagi ASN lingkup Dinas Kesehatan.
   
Sebelumnya sebanyak 612 ASN sudah mengikuti tes urine dari 15 perangkat daerah dan hasilnya tiga orang positif.
   
Sedangkan untuk instansi vertikal sudah ada 9 lembaga  mulai dari Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Rutan, Lapas, Kantor Pajak Pratama, KPPN, PN Tanjung, Kejari Tabalong dan BPS.
     
BNNK Tabalong sendiri menggunakan alat yang bisa mendeteksi 6 parameter kandungan zat pada pelaksanaan tes urine.
     
Mulai dari Ampethamine (AMP) yang ada dalam kandungan ineks dan sabu, methampethamine (METH) yang merupakan turunan dari sabu dan ineks.
   
Termasuk  COC atau cocaine, MOP atau morphine (MOP), THC yang ada di marijuana atau ganja dan benzodiazephine (BZO) yang ada di pil koplo, obat tidur dan lainnya.

 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018