Banjarmasin,(Antaranews Kalsel) - Aplikasi " Lapor Paman" atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat yang kini diterapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Resnawan di Banjarmasin, Rabu mengatakan, inovasi Lapor Paman yang telah diterapkan sejak beberapa bulan terakhir, bahkan telah masuk dalam TOP 25 Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) 2018.

Menurut Wagub, aplikasi Lapor Paman merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah daerah untuk memberi ruang kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi pelayanan publik.

"Mari kita terus sempurnakan aplikasi laporan pelayanan publik ini agar semakin terintegrasi mudah, cepat dan tepat," katanya.

Hal tersebut, tambah dia, sebagai upaya untuk mempercepat respon pemerintah terhadap berbagai persoalan dan keingan masyarakat.

Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Bidang Komunikasi Publik Diskominfo Kalsel Chairun Ni?mah mengatakan, pihaknya akan terus menyempurnakan aplikasi untuk layanan aspirasi dan pengaduan masyarakat.

Menurut dia, bagi masyarakat yang ingin menyalurkan aspirasi, silahkan melewati kanal LAPOR dengan format LAPOR PAMAN (spasi) isi aduan kirim ke 1706 atau lewat website www.lapor.go.id.

Apikasi Lapor Paman tersebut, terbukti telah mampu menjembatani ketimpangan informasi terkait kebijakan pemerintah provinsi.

Karena dinilai mampu meningkatkan pelayanan, aplikasi tersebut mendapat kan penghargaan yang diserahkan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa kepada Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan , di Hotel Harmoni One Kota Batam, Senin (10/12).

Diah merincikan, Kementerian, BUMN, Provinsi, Kabupaten/Kota yang masuk dalam TOP 25 SP4N tersebut adalah, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenpan RB, Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Di tingkat provinsi tercatat, Pemerintah Provinsi Kalsel, DI Yogyakarta, Sumatera Selatan.

Sedangkan tingkat pemerintah kabupaten/kota tercatat, Banjarmasin, Cirebon, Bandung, Solok, Medan, Banjarbaru, Sukabumi, Ambon, Malang,, Bojonegoro, Banyuwangi, Bulukumba, Kendal. Sedang dari BUMN, BPJS Kesehatan dan PT Pos Indonesia.

Di antara instansi yang ditetapkan masuk dalam TOP 25 Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, terangnya, sepeuluh di antaranya telah ditetapkan masuk pada TOP 10 terbaik Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik 2018.

Diah menjelaskan, tujuan SP4N diantaranya agar penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik.

Pewarta: .

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018