Tanjung, (Antaranews Kalsel) -  Pengawas Pendidikan Luar Biasa Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong Murdiono mengatakan semua peserta didik yang punya kelainan seharusnya masuk ke sekolah reguler.
   
Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 70 Tahun 2009 terkait pendidikan inklusif.
     
"Seharusnya anak berkebutuhan khusus bisa masuk sekolah reguler bergabung dengan peserta didik pada umumnya," ungkap Mudiono.
     
Hal ini disampaikan Mudiono saat memberikan bimbingan teknis   penyelenggaraan pedidikan inklusi bagi para guru dan kepala sekolah di Kabupaten Tabalong.
     
Melalui bimtek ini Mudiono ingin tenaga pendidik bisa menerapkan pendidikan inklusi dengan mengembangkan potensi peserta didiknya.
   
Bimtek penyelenggaraan pendidikan inklusi ini dilaksanakan Forum Komunikasi Pendidikan Inklusi Kabupaten Tabalong yang diikuti 135 peserta dari tingkat TK hingga SMA.
   
Menurut Ketua FKPI Kabupaten Tabalong Wagimin peserta Bimtek juga mendapatkan wawasan terkait pendidikan luar biasa yang disampaikan Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri Pelita Hati Harsi.
   
"Ada 50 sekolah dari Taman Kanak - kanak hingga SMA yang kami libatkan dalam Bimtek pendidikan inklusi ini," jelas Wagimin.
     
    





 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018