Banjarmasin, (ANTARA NewsKalsel) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), HM Rosehan NB SH mengharapkan kawasan permukiman kumuh minimal berkurang di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

"Begitu pula ke depan kita harapkan tak ada lagi warga Kalsel yang tinggal di rumah tidak layak huni," ujarnya di Banjarmasin, Jumat.

Pansus II DPRD Kalsel membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) di provinsi yang luas wilayahnya sekitar 3,7 juta hektare (ha) tersebut.

Oleh sebab itu, mantan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalsel yang bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut mengapresiasi pemerintah provinsi (Pemprov) setempat yang mengajukan Raperda tentang Perkim.

Rosehan yang juga anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel serta membidangi perumahan itu berharap pula, keberadaan Perda perkim nanti dapat menjadi payung hukum penataan perumahan dan permukiman lebih baik lagi.

"Oleh karenanya pula, kita berharap pembahasan Raperda tentang Perkim tersebut bisa selesai sesegera mungkin," tambah mantan Wakil Gubernur (Wagub) Kalsel (2005 hingga 2010) Itu.

Mengenai kawasan permukiman kumuh di Kalsel, putra almarhum HM Thahir, seorang kontraktor terkenal di provinsi itu, tidak bersedia memberikan jawaban atau komentar dengan alasan takut salah, karena datanya tidak hafal.

"Biar eksekutif/Pemprov yang bicara mengenai kawasan permukiman kumuh tersebut. Apalagi di Banjarmasin, biar pemerintah kota (Pemkot) setempat yang bicara agar tidak salah," demikian Rosehan NB.

Dalam pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman di Kalsel itu, Pansus terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia di Jakarta.

Selain itu, studi komparasi ke Provinsi Jawa Tengah (Jateng) serta DKI Jakarta, dan kunjungan dalam daerah guna menyerap aspirasi antara lain ke Kabupaten Tanah Laut (Tala) dan Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018