Kotabaru,  (ANTARA NewsKalsel) - DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terkait kebijakan dan teknis pengelolaan rumah susun sewa (Rusunawa) yang dibangun pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Anggota Komisi III DPRD Kotabaru, H Genta Kusan, Kamis menuturkan tujuan dalam kunjungan kerja di Kabupaten Gresik yakni ke Dinas Perumahan dan Permukiman setempat.

"Kaitannya dengan kesiapan Pemkab Kotabaru dalam pengoperasian Rusunawa di Kelurahan Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara yang saat ini pengerjannya sudah tahap akhir (finishing)," katanya.

Dalam diskusi tersebut lanjut dia, banyak hal yang perlu diketahui diantaranya mengenai penetapan tarif sewa bagi penghuninya, pengelolaan fasilitas umum dan hal-hal lain terkait dengan pengoperasian Rusunawa.

Dikatakan H Gegen (sapaan akrab Genta Kusan), terkait dengan tarif telah diatur dalam peraturan pemerintah yang bersifat mengikat dan hampir seragam di seluruh Indonesia.

Sebab Rusunawa yang pembangunannya dari APBN tersebut sengaja dibangun dan diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, sehingga dalam penerapannya tidak boleh sembarangan.

Dan ketentuan tersebut menurut H Gegen, dipastikan sudah sesuai dengan kemampuan masyarakat calon penghuni Rusunawa.

Hal lain yang menjadi pertimbangan dalam pengelolaan Rusunawa, yakni tetap mengakomodir sesuatu yang bersifat kearifan lokal, dan yang tidak kalah penting, harus menyesuaikan dengan kemampuan daerah (keuangan pemerintah setempat).

Lebih lanjut politisi Partai PAN ini menyebutkan, Rusunawa di Kotabaru yang menelan dana sekitar Rp6 miliar dan pendanaan berasal dari APBN itu akan dihuni oleh 58 kepala keluarga sesuai dengan kapasitas yang ada.

Sesuai ketentuan, jika keberadaan warga yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah, maka dibolehkan untuk mendaftarkan diri sebagai calon penghuni Rusunawa.

Namun jika ternyata jumlah pendaftar melebihi dari kapasitas yang ada, maka diharuskan mengikuti seleksi yang dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh pemerintah daerah setempat.

"Melalui seleksi itulah akan diketahui siapa saja yang sanggup memenuhi syarat dan ketentuan diantaranya bersedia membayar sewa yang ditentukan, maka dia kemungkinan bisa menghuni Rusunawa tersebut," ungkap Gegen.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018