Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Sugeng Riyadi mengatakan penanganan bencana dan pascabencana di daerahnya perlu perencanaan menyeluruh yang melibatkan seluruh dinas dan instansi terkait.

"Semestinya ada perencanaan menyeluruh dan kontijensi dengan melibatkan berbagai instansi pemerintah maupun swasta, sehingga penanganan bencana bisa dilaksanakan secara cepat dan tepat," ujar Sugeng di Amuntai, Jum'at.

Sugeng mengatakan, perencanaan kontijensi adalah kesiapan untuk menghadapi bencana, kemampuan untuk meminimalisir dampak bencana dan pemulihannya. 

Sehingga, katanya, ketika terjadi bencana masing-masing pihak langsung bergerak menerjunkan petugas beserta peralatan yang dimiliki tanpa harus diminta atau diperintah, karena masing-masing pihak sudah mengetahui tugas berdasarkan rencana kontijensi yang disepakati.

Dikatakan, perencanaan kontinjensi merupakan salah satu dari berbagai rencana yang digunakan dalam siklus manajemen risiko. Bagi daerah yang sering terjadi bencana alam seperti banjir, kebakaran pemukiman dan lahan dirasa perlu memiliki rencana kontijensi (rakon).

Selain kebutuhan akan rakon, lanjut Sugeng perlu pula bagi pemerintah melakukan kajian resiko bencana yang melibatkan tenaga ahli dalam rencana pembangunan fisik gedung, jalan dan infrastruktur lainnya.
 
Sugeng mengakui jika saat ini BPBD HSU sudah memiliki peta rawan bencana sebagai data acuan dalam rangka untuk mengetahui tempat dan kondisi suatu tempat yang sudah ditetapkan oleh BPBD untuk menghindar dari tempat-tempat rawan bencana dan antisipasi dari bencana.

Peta rawan bencana yang dimiliki BPBD HSU mencakup peta rawan bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, kebakaran gedung dan pemukiman, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan serta bencana hama penyakit.

Namun, katanya peta rawan bencana masih belum begitu digunakan oleh SKPD terkait dan juga pihak masyarakat dalam proses kegiatan pembangunan sarana fisik karena mungkin disebabkan wilayah Kabupaten HSU tidak terjadi bencana alam yang berskala besar.

"Memang kadang ada juga dari pihak PU mengacu pada peta rawan bencana dalam rencana pembamgunan infrastruktur khususnya seperti membangun jalan disepanjang tepian sungai dan lainnya," kata Sugeng.

Dikatakan, dibeberapa daerah provinsi yang rawan bencana, peta atau zona rawan bencana sudah memilki data perhitungan yang lengkap dan detil sehingga dalam penerapan Zona Rawan Bencana (ZRB) perlu validasi dan pengesahan dari pemerintah pusat karena adanya kerja sama dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

"Demikian pula agar pos komando tanggap darurat bencana memiliki legitimasi menyampaikan informasi kewaspadaan bencana kepada masyarakat," pungkasnya.
 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018