Tanjung, (Antaranews.Kalsel) - Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong Erwan Mardani menyoroti rendahnya target pendapatan di sejumlah perangkat daerah.
Salah satunya retribusi Ijin Mendirikan Bangunan yang targetnya hanya Rp510 juta padahal realisasi sudah mencapai Rp854,9 juta.
"Seharusnya target pendapatan bisa ditingkatkan mengingat realisasinya justru lebih besar," jelas Erwan.
Hal ini disampaikan Erwan pada rapat koordinasi tim optimalisasi dan yustisi pendapatan asli daerah Kabupaten Tabalong 2018 yang dihadiri perwakilan perangkat daerah, camat dan direksi Perusda.
Erwan menyampaikan realisasi pendapatan di beberapa perangkat daerah yang melebihi target pada tahun ini diantaranya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian untuk retribusi rumah potong hewan.
Pendapatan dari denda pelanggaran perda di Disdukcapil sebesar Rp73 juta juga melebihi target Rp51 juta.
Erwan juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang meningkatkan target sewa alat berat yang tahun ini hanya Rp100 juta padahal pengguna alat berat cukup tinggi.
Dalam rapat koordinasi ini Erwan menyampaikan ketergantungan daerah dengan pemerintah pusat masih tinggi dengan total target dana transfer capai Rp1,7 triliun.
"Untuk realisasi dana transfer dari pusat mencapai Rp725 miliar dari target Rp1,7 triliun," jelas Erwan.
Terkait realisasi 11 pajak daerah yang ditangani BPPRD setempat sebesar Rp45 miliar dari target Rp50,5 miliar.
Selanjutnya realisasi Pendapatan Asli Daerah 2018 mencapai 64,23 persen atau Rp106,7 miliar dari target Rp166 miliar.
Kepala Bidang Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Suwandhi menyampaikan telah melakukan peningkatan basis data perpajakan dan mendesain tata kelola sumber secara modernisasi.
Termasuk terobosan untuk dongkrak pajak daerah melalui aplikasi Si padi dan Si Mantap serta pelayanan mobil keliling terintegrasi.
Terkait penerapan aplikasi ini dijelaskan oleh Kasubid Data dan Perencanaan Irwansyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Salah satunya retribusi Ijin Mendirikan Bangunan yang targetnya hanya Rp510 juta padahal realisasi sudah mencapai Rp854,9 juta.
"Seharusnya target pendapatan bisa ditingkatkan mengingat realisasinya justru lebih besar," jelas Erwan.
Hal ini disampaikan Erwan pada rapat koordinasi tim optimalisasi dan yustisi pendapatan asli daerah Kabupaten Tabalong 2018 yang dihadiri perwakilan perangkat daerah, camat dan direksi Perusda.
Erwan menyampaikan realisasi pendapatan di beberapa perangkat daerah yang melebihi target pada tahun ini diantaranya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian untuk retribusi rumah potong hewan.
Pendapatan dari denda pelanggaran perda di Disdukcapil sebesar Rp73 juta juga melebihi target Rp51 juta.
Erwan juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang meningkatkan target sewa alat berat yang tahun ini hanya Rp100 juta padahal pengguna alat berat cukup tinggi.
Dalam rapat koordinasi ini Erwan menyampaikan ketergantungan daerah dengan pemerintah pusat masih tinggi dengan total target dana transfer capai Rp1,7 triliun.
"Untuk realisasi dana transfer dari pusat mencapai Rp725 miliar dari target Rp1,7 triliun," jelas Erwan.
Terkait realisasi 11 pajak daerah yang ditangani BPPRD setempat sebesar Rp45 miliar dari target Rp50,5 miliar.
Selanjutnya realisasi Pendapatan Asli Daerah 2018 mencapai 64,23 persen atau Rp106,7 miliar dari target Rp166 miliar.
Kepala Bidang Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Suwandhi menyampaikan telah melakukan peningkatan basis data perpajakan dan mendesain tata kelola sumber secara modernisasi.
Termasuk terobosan untuk dongkrak pajak daerah melalui aplikasi Si padi dan Si Mantap serta pelayanan mobil keliling terintegrasi.
Terkait penerapan aplikasi ini dijelaskan oleh Kasubid Data dan Perencanaan Irwansyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018