Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Penyidik Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel menyita uang Rp93 juta dari perkara penyidikan runtuhnya Jembatan Mandastana di Kabupaten Barito Kuala yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp16 miliar.

"Sisa uang ini kami jadikan barang bukti yang disita dari Konsultan Pengawas Yudi Ismani," terang Wakapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Aneka Pristafuddin.

Adapun Direktur PT Citra Bakumpai Abadi berinisial RA yang telah ditetapkan sebagai tersangka berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Kalsel pada 22 November 2018.

Aneka menyatakan, karena berkas penyidikannya sudah tahap dua alias P21, maka tersangka bakal segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan majelis hakim persidangan.

Selaku pimpinan perusahaan yang melaksanakan pekerjaan Jembatan Mandastana-Tanipah di Desa Bangkit Baru, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala, tersangka diduga melakukan kecurangan untuk memperkaya diri dengan mengurangi volume pada pekerjaan tiang pancang dan mutu dari pondasi jembatan yang runtuh pada 17 Agustus 2017 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan mengungkapkan, kegagalan konstruksi dan kegagalan bangunan jembatan  yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 16 miliar itu memang disesalkan. Lantaran keberadaan jembatan yang baru satu tahun berdiri itu sangat dibutuhkan warga setempat sebagai jalan penghubung antar desa.

"Selama penyidikan, ada 23 orang saksi diperiksa penyidik, termasuk minta keterangan ahli ke LKPP dan Universitas Lambung Mangkurat serta telah kami gelar ekspos ke BPKP," beber Rizal.

Berdasarkan hasil penyidikan polisi, pekerjaan Jembatan Mandastana Tanipah ditemukan fakta 
Kekurangan volume pada pekerjaan tiang pancang dan mutu dari pondasi jembatan, sehingga pada pilar 3 terjadi runtuh pada abudment 1 dan 2 serta pilar 4 dinyatakan tidak aman untuk kondisi ideal layaknya sebuah jembatan.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018