Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan membebastugaskan dari anggota kepolisian atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada seorang anggota polisi yang mankir selama 40 hari berturut-turut.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018