Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan Edy Ariansyah mengatakan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 di provinsinya bertambah 142.049 jiwa.
       
Dia menyatakan di Banjarmasin, Rabu, adanya penambahan jumlah DPT itu dari semula 2.737.342 jiwa, kemudian menjadi 2.879.401 jiwa ditetapkan dari hasil perbaikan tahap ke-2 DPT seluruh kabupaten/kota.
         
"Ini dari hasil rapat pleno kita kemarin (Selasa) dengan KPU kabupaten/kota untuk menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPT-HP2)," terangnya.
       
Adanya penambahan jumlah pemilih ini karena, kata Edy, masyarakat berhak memilih yang sebelumnya tidak termasuk DPT, seperti akan berusia 17 tahun pada 17 April 2019, pas hari H pencoblosan, kini sudah dimasukkan dalam DPT.
       
"Kalau sebelumnya kan belum, kini sudah masuk sesuai penelusuran data penduduk," bebernya.
       
Menurut dia, DPT yang sudah ditetapkan ini, yakni, disaksikan juga Bawaslu dan perwakilan Parpol tidak akan dirubah lagi.
         
"Kalau misalnya masih ada masyarakat yang berhak memilih tidak termasuk dalam DPT yang ditetapkan ini, maka mereka tetap bisa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan menunjukkan KTP-el di TPS setempat," ujarnya.
       
Sehingga, kata Edy, tidak ada halangan semua masyarakat yang berhak memilih datang ke TPS untuk menentukan Presiden dan Wakil Presiden juga anggota legislatif untuk tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota, dan satu lagi anggota DPD RI, pada 17 April 2019 nanti.
         
Selain jumlah pemilih yang bertambah, Edy menyebutkan, jumlah titik pemungutan suara, yakni, TPS pun bertambah sebanyak 50 TPS di 13 kabupaten/kota.
         
"Sebelumnya sebanyak 13.077 TPS, menjadi 13.127 TPS atau ada 50 TPS baru," ucapnya.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018