Kapala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan Brigjen Pol Syafruddin berpendapat, di provinsinya yang terdiri 13 kabupaten/kota, potensial konflik keagrariaan.
Karena itu, penyelesaian permasalahan yang bisa memicu konflik keagrariaan tersebut harus sesegera mungkin, lanjutnya dalam dialog di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, di Banjarmasin, Rabu.
Menurut mantan Wakapolda Sumatera Utara itu, potensi konflik tersebut antara lain dikarena ketidaktertiban administrasi dan ketidakjujuran.
Dalam penyelesaian konflik keagrariaan di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" Kalsel, jenderal polisi bintang satu itu menyatakan, pihaknya tak akan melakukan pendekatan hukum terlebih dahulu.
"Untuk mencegah dan penyelesaian konflik keagrariaan di Kalsel, kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif, seperti melalui pembinaan dan pengayoman," tandasnya.
Sebagai contoh dalam kejadian terhadap PT Adaro Indonesia, sebuah perusahaan besar pertambangan batu bara di Kabupaten Balangan dan Tabalong Kalsel beberapa waktu lalu.
Ketika itu, warga masyarakat setempat sempat memblokade kawasan tambang perusahaan pertambangan batu bara generasi pertama di Bumi perjuangan Antasari atau "Bumi Lambung Mangkurat" Kalsel tersebut.
"Dalam peristiwa tersebut, saya atau Polda Kalsel juga sempat dilaporkan ke pusat, karena dianggap membiarkan aksi masyarakat yang memblokade kawasan tambang itu," ungkapnya.
Namun kebijakan Polda Kalsel ketika itu, mendapat aprisiasi anggota DPR-RI, karena tidak sampai menimbulkan pertumpahan darah dan blokade berakhir, sehingga kegiatan pertambangan bisa beraktivitas kembali, demikian Syafruddin.
Dialog yang dipandu Ketua PWI Kalsel Fathurrahman itu menghadirkan sejumlah pimpinan media massa dan insan pers bertujuan untuk lebih mengeratkan silaturrahim dengan Kapolda setempat bersama jajarannya.
Selain itu, untuk saling koreksi terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, baik dari Polda bersama jajarannya maupun insan media di Kalsel, tanpa mengurangi harmonisasi./Shn/D
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012