Marabahan (Antaranews Kalsel)-Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perindungan Anak Kalimantan Selatan  Andrian Anwary mengatakan,  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kalimantan Selatan 2018-2021 menargetkan Provinsi Kalsel sebagai Provinsi Layak Anak.

“Pemerintah pusat setiap tahun melakukan penilaian bagi seluruh kabupaten/kota maupun provinsi untuk menetapkan Kota Layak Anak,” ujar Kabid Pemenuhan Hak Anak DP3A Kalsel Andrian Anwary, di Marabahan, Rabu.

Dalam kaitan itu, sebut dia, sangat diharapkan dukungan moril dan teknis dari seluruh gugus tugas untuk menjalankan rencana aksi, terutama dalam penilaian Kabupaten/Kota  Layak Anak,” 

Untuk itu, dia berharap,  seluruh kabupaten/kota harus mendapatkan perhargaan sebagai Kota Layak Anak agar target Provinsi Kalsel sebagai Provinsi Layak Anak terwujud. 

Terpisah, Wakil Bupati Brito Kuala H Rahmadian Noor mengungkapkan, Kota Layak Anak  merupakan kota layak anak yang tentunya layak pula bagi orang dewasa. 

Untuk mewujudkannya, jelas dia, harus diawali tekad dan komitmen bersama dari dinas terkait. 

Pembangunan Kota Layak Anak, jelas dia, membutuhkan keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, keluarga dan dunia usaha yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.  

Sementara bagi pemkab sendiri, urai dia, diperlukan komitmen keberpihakan yang diawali tersedianya payung hukum berupa perda. 

 Selain itu, ucap dia, dibutuhkan dukungan anggaran agar kegiatan yang dilaksanakan bisa berjalan sesuai rencana. 

Dalam pembangunan Kota Layak Anak, terang dia, tentunya tidak bisa mengindahkan segala indikator yang mengharuskannya. 

“Paling tidak memenuhi hal-hal yang bersifat urgen dalam kaitan pemenuhan hak dasar anak seperti masalah pendidikan, kesehatan dan lainnya,” tandasnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018