Marabahan, (Antaranews Kalsel)-Guna mewujudkan Kabupaten Barito Kuala sebagai Kota Layak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalsel bekerjasama DPPKBP3A Batola melaksanakan Asistensi Pengembangan Gugus Tugas Kota Layaj Anak  Batola 2018, di Aula Bahalap Kantor Bupati Batola, Rabu (31/10).


Kegiatan melibatkan para SKPD terkait lingkup Pemkab Batola itu,  dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Batola H Rahmadian Noor.

Wabup Batola H  Rahmadian Noor mengatakan, Kota Layak Anak  merupakan kota layak anak yang tentunya layak pula bagi orang dewasa.

“Untuk mewujudkannya harus diawali tekad dan komitmen,” ujar Wakil Bupati Batola H Rahmadian Noor.

Dia juga mengatakan, pembangunan Kota Layak Anak membutuhkan keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, keluarga dan dunia usaha yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.  

Sementara bagi pemkab sendiri, jelas dia, komitmen yang dibutuhkan adanya keberpihakan yang diawali tersedianya payung hukum berupa perda.

Selain itu, sebut dia, dibutuhkan dukungan anggaran agar kegiatan yang dilaksanakan bisa berjalan sesuai rencana.

Dalam pembangunan Kota Layak Anak, terang dia, tentunya tidak bisa mengindahkan segala indikator yang mengharuskannya.

“Paling tidak memenuhi hal-hal yang bersifat urgen dalam kaitan pemenuhan hak dasar anak seperti masalah pendidikan, kesehatan dan lainnya,” tandasnya.

Khusus menyangkut kesehatan, dia mengharapkan, peran aktif para pihak kesehatan mulai puskesdes, pustu, puskesmas hingga rumah sakit dalam penanganan masyarakat yang membutuhkan.

Rahmadi mengutarakan, belum lama ini ada menjumpai seorang warga yang terserang gizi buruk dan dirawat di rumah sakit.

Dia mengharapkan peran aktif para petugas kesehatan secara berjenjang dalam melakukan pemantauan agar kejadian serupa tak ada lagi yang terlewatkan.

Mantan anggota DPRD Batola itu mengutarakan, penanganan kesehatan masyarakat semacam ini juga merupakan bagian upaya menuju KLA agar kota dan masyarakatnya sama-sama dilakukan pembenahan secara terintegrasi.

Terkait mendukung perwujudan Kota Layak Anat, ungkap  wabup, pihaknya merencanakan akan memenuhi keberadaan sejumlah RTH di kawasan Kota Marabahan.

Mengingat, lanjut dia, sesuai ketentuan undang-undang keberadaan RTH minimal harus memenuhi 20 persen dari luas kota.

Konsep tersebut, harap dia, sekaligus untuk menjadikan Kota Marabahan sebagai daerah kunjungan yang dilengkapi sarana prasarana wisata seperti wisata susur sungai.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perindungan Anak Kalimantan Selatan  Andrian Anwary menerangkan, tujuan digelarnya kegiatan untuk lebih memantapkan Gugus Tugas di Batola dalam menuju Kota Layak Anak.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018