Kotabaru,  (Antaranews Kalsl) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan mengajukan dua buah Rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada legislatif setempat dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hj Alfisah.

Dua buah Raperda taersebut yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Kotabaru. Dan Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum oleh Kelompok Masyarakat.


Bupati yang diwakili Sekda Kotabaru H Said Akhmad mengharapkan agar kerja sama yang telah terjalani dengan baik (eksekutif-legislatif) selama ini dapat terus langgeng dan lestari guna menata Kabupaten Kotabaru yang leih baik ke depan.

Terkait dengan diajukannya dua buah Raperda yang nantinya akan dibahas bersama hingga disahkan menjadi Perda yang dihasilkan nanti dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kotabaru.

Pihaknya berharap semoga ke-tiga buah Raperda itu nantinya akan dapat dibahas dengan sebaik-baiknya sehingga akan melahirkan peraturan daerah yang baik, taat azas, dapat dilaksanakan, berkeadilan, mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan manfaat.

Selain itu, lanjut dia, mudah-mudahan setiap usaha, perjuangan da pengabdian kita semua mendapat ridho Allah Subhanahu Wata'ala.

Sementara Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah, yang memimpin sidang paripurna, didampingi wakil ketua M Arif dan H Mukhni, mengatakan sesuai mekanisme dan prosedur, raperda tersebut akan ditindaklanjuti dengan dibentuknya panitia khusus (Pansus) melalui Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda).

"Tindak lanjut atas penyampaian raperda ini, akan dilakukan rapat internal dalam rangka pembentukan pansus, guna membahas beberapa raperda salah satunya raperda yang disampaikan eksekutif ini," katanya.

Hadir dalam sidang paripurna tersebut, segenap anggota DPRD Kotabaru, sejumlah pejabat pratama di lingkungan Sekretariat Daerah Kotabaru, ormas dan tokoh masyarakat.

Demikian pula dengan unsur Forkopinda di Kabupaten Kotabaru diantaranya, Kasdim 1004 Kotabaru, Mayor Inf Samsul Khusairi, Lettu Laut (P) Mustaman, dan Iptu Rahmat, KBO Satintelkam Polres Kotabaru.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018