Pelaihari, (Antaranews Kalsel-Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi tugas dan kewenangan pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen sesuai dengan Peraturan Presiden No.16/2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, di Gedung Sarantang Saruntung, Senin (29/10).


Bupati Tanah Laut H Sukamta mengatakan, sosialisasi tentang pengadaan barang dan jasa menjadi hal yang sangat penting karena didalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengguna anggaran, setiap tahunnya tidak ada yang terlepas dari pengadaan barang dan jasa.

"Semua wajib tahu tentang bagaimana tata kelola pengadaan barang dan jasa dan hari ini diadakan sosialisasi untuk menambah pengetahuan serta pemahaman peserta,"ujarnya.

Ditegaskannya, tanggung jawab akhir ada pada para pengguna anggaran, untuk itu dalam pelaksanaannya harus benar-benar sesuai aturan.

Narasumber dari sosialisasi itu adalah , Praktisi dan Konsultan Bidang Pengadaan Barang Atas Batar Yuda dan Sasa.


Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018