Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan mengimbau umat beragama, terutama kaum Muslim yang mayoritas penduduk provinsinya, guna mencegah terjadi peristiwa seperti di Garut, Jawa Barat (Jabar) baru-baru ini.

Imbauan MUI Kalimantan Selatan (Kalsel) tertanggal 24 Oktober 2018 itu terdiri atas lima poin yaitu pertama, agar warga di provinsinya, terutama umat Islam tetap teguh memegang aqidah Ahlussunah Wal Jamaah.

Aqidah Ahlussunah Wal Jamaah sebagaimana dipraktekkan Nabi Muhammad saw, para sahabat, tabi`in, tabi`it tabi`in, dan jumhur ulama.?

Pasalnya di sisi lain, Ahlussunah Wal Jamaah menjadi Mazhab Resmi dari Kesultanan Banjar sejak masa Sultan Suriansyah sampai Kesultanan Banjar dibubarkan Belanda dan dibangkitkan kembali sekarang ini.

Sebagaimana Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari pembangun dan pengembang dari aqidah Ahlussunah Wal Jamaah di Kesultanan Banjar, bahkan Kalimantan secara keseluruhan sehingga masyarakat Banjar banyak mengikutinya.

Kedua agar kaum Muslim berjamaah dalam ibadah, yakni Masjid dan Langgar yang menjadi tempat shalat berjamaah bagi umat Islam tanpa melihat latar belakang aliran dan mazhabnya.

Sebagai contoh berjamaah dalam bermuamalah seperti membantu mereka yang mengalami bencana di Palu.

Ketiga, agar toleransi dalam khilafiyah furu`iyyah, yakni saling menghargai perbedaan masalah cabang ibadah dan muamalah yang sudah terjadi sejak zaman Nabi Muhammad saw seperti talqin, ziarah kubur, haul, wiridan, maulid dan lain-lain, yang bukan ushul (prinsip).

Keempat, istiqamah dalam dakwah yakni konsisten menyampaikan dakwah Islam yang damai, Islam ramah dan Islam yang rahmatan lil `alamin. Tentu dengan cara hikmah (arif bijaksana), mauizhatil hasanah (pelajaran yang baik) dan berdialog dengan etis (akhlak yang mulia).

Kelima santun dalam berukhuwah (pergaulan), baik dalam ukhuwah Islamiah dalam pergaulan sesama muslim maupun ukhuwah wathaniah (pergaulan sesama satu bangsa) barsyariah dalam pergaulan sesama manusia, bahkan ukhuwah thabi`iah (pergaulan sesama makhluk Allah).

Dalam imbauannya, MUI Kalsel mengharapkan, agar umat Islam di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten//kota tersebut tidak terpengaruh, apalagi sampai menularkan kejadian di Garut, Jabar tersebut.

"Biarkan urusan di Garut kita serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk mengusut, menyidik, menyelidik dan menentukan," demikian imbauan MUI Kalsel yang diketuai KH Husin Nafarin Lc itu.

Imbauan itu mendapat kesepakatan dari sejumlah pimpinan organisasi sosial keagamaan tingkat provinsi tersebut pada pertemuan di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) Kalsel di Jalan A Yani km12 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, 24 Oktober lalu.

Sejumlah pimpinan organisasi sosial keagamaan itu, selain dari MUI sendiri, juga Ketua PWNU H Abdul Haris Makkie, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Dr KH??Mirhan MA yang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin. (KR-SKR).
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018