Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Selatan berharap pemerintah meninjau ulang pungutan untuk pendidikan rintisan sekolah bertaraf internasional.

Kepala Ombudsman Kalsel Noorhalis Majid di Banjarmasin, Selasa, mengatakan, pada 2010/2011 pungutan untuk RSBI sebesar Rp3,5 juta dan tahun ini diperkirakan lebih besart.

Tingginya pungutan yang dilakukan sekolah tersebut, kata Majid dikhawatirkan justru menjerumuskan sistem pendidikan Indonesia pada sistem liberalisasi pelayanan publik.

"Sistem pendidikan seperti itu tidak akan mencerdaskan kehidupan bangsa, jangan sampai bertaraf internasional berubah wujud menjadi bertarif internasional," kata Majid.

Pernyataan Majid tersebut dikemukakan menanggapi pengaduan sebagian masyarakat tentang tingginya biaya masuk RSBI.

Terhadap keluhan tersebut, menurut Majid, tim posko pengaduan Ombusdman akan menunggu pengumuman atas besarnya biaya masuk sumbangan pendidikan yang dikenakan sekolah.

"Pendidikan merupakan pelayanan publik paling dasar sehingga seharusnya sudah menjadi tanggung jawab negara dalam hal ini Dinas Pendidikan, karena pendidikan sudah dijamin dalam APBN dan APBD minimal 20 persen," katanya.

Selain itu, kata dia, Ombusdman juga menerima keluhan program penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin terkait adanya program beasiswa Bidik misi yang merupakan program beasiswa untuk siswa miskin berprestasi melalui jalur undangan.

Sesuai ketentuan program tersebut membebaskan siswa dari biaya pendaftaran dan biaya kuliah, ternyata setelah daftar ulang dikenakan biaya cukup tinggi sesuai fakultas yang diambil, seperti FKIP memerlukan biaya Rp4 juta, Fakultas Ekonomi Rp3 juta, Fakultas Hukum Rp3 juta dan seterusnya dengan berbagai variasi biaya.

"Semakin favorit fakultas dan jurusan, semakin besar biaya yang dikenakan, akibatnya ada beberapa mahasiswa yang lulus terpaksa mengundurkan diri," katanya.

Kepala Bidang Dikmen Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Elyan mengatakan, untuk RSBI terpaksa dilakukan pungutan karena untuk sekolah RSBI tidak mendapatkan bantuan dana BOS sebagaimana sekolah-sekolah lainnya.

Karena tidak adanya dana BOS, kata dia, untuk membiayai operasional sekolah, termasuk kelengkapan alat dan fasilitas sekolah lainnya, harus dilakukan pemungutan kepada orangtua siswa.

"Namun tentang besarnya akan kami tinjau ulang, apakah memang sesuai dengan keperluan," katanya./D

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012