Barabai, (Antaranews Kalsel) - Ratusan masyarakat dari berbagai kalangan mengikuti istighosah do'a bersama keselamatan meratus dari aktivitas pertambangan di Halaman Masjid Agung Riyadushalihin Barabai, Kamis (11/10).

Walhi Kalsel Budi Kurniawan menyampaikan, do'a bersama itu juga dilakukan agar pada proses akhir persidangan gugatan terkait lingkungan dari WALHI kepada Menteri ESDM dan PT MCM dapat dimenangkan.

Sebelumnya WALHI telah menggugat Kementerian ESDM terkait SK Nomor 441.K/30/DJB/2017 tentang izin operasi produksi tambang batubara PT MCM di Tabalong, Balangan, dan HST.

Saat ini sudah dilakukan proses persidangan sebanyak 17 kali dan pada 22 Oktober mendatang merupakan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim PTUN Jakarta.

"Kami berharap dukungan dan do'a seluruh masyarakat HST dan Kalimantan agar gugatan kita bisa menang untuk menyelamatkan meratus dari aktivitas pertambangan," kata Budi.

Ketua MUI HST KH Wajihuddin yang memimpin Istighosah juga mengungkapkan para ulama dan masyarakat HST juga sangat mendukung upaya WALHI menggugat, karena tanpa ditambang saja HST tetap banjir tiap tahunnya.

"Untuk menghindari kemudharatan dan dampak bencana alam yang lebih besar sebaiknya aktifitas pertambangan tidak ada di HST," katanya.

Plt Bupati HST H A Chairasnyah menyampaikan Pemerintahanya sudah berkomitmen tidak akan membuka pertambangan batu bara dan perkebunan sawit di wilayah Bumi Murakata.

"Secara hukum, WALHI telah menggugat ijin produksi batu bara yang dikeluarkan oleh Menteri ESDM, dan kita sebagai warga HST yang beriman juga mendukung dengan bersama-sama pada hari ini berdo'a agar gugatan itu bisa dimenangkan," katanya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018