Kepolisian Resor Kota Banjarmasin segera melakukan penertiban terhadap para pengecer bahan bakar minyak jenis solar dan premium yang ada di pinggir-pinggir jalan Kota Banjarmasin.

Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Kombes Pol Suharyono SH Sik di Banjarmasin, Rabu mengatakan, penertiban itu dilakukan untuk antisipasi adanya permainan BBM oleh para pengecer dalam permainan harga eceran.

Bukan itu saja pelaksanaan penertiban BBM itu segera dilakukan sekitar seminggu menjelang Bulan Suci Ramadhan, namun jauh-jauh hari pihaknya juga sudah melakukan pemantauan.

Kegiatan itu nantinya akan menerjukan pihak Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Intelijen untuk melakukan pengawasan terhadap pemantauan terhadap para pedagang eceran yang menyalahi aturan dan membuat masyarakat resah.

"Kemungkinan besar menjelang Ramadhan akan adanya permainan harga eceran dan pedagang bisa menaikan harga, apabila itu terjadi dan kenaikan harga dianggap meresahkan masyarakat maka langsung kita tertibkan pedagang tersebut," terangnya kepada ANTARA.

Bagi para pengecer yang berjualan dekat dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Utama (SPBU) juga akan ditertibkan karena dianggap sangat membahayakan SPBU tersebut.

Karena para pedagang eceran yang berjualan dekat SPBU, mereka tidak hanya menjual BBM melainkan barang lainnya juga yang bisa memicu kebakaran dan bila terjadi sangat membahayakan SPBU.

"Kita larang pengecer dekat SPBU karena sangat rentan terjadinya kebakaran akibat ulah mereka saat berjualan dan mengecer BBM sehingga kita awasi setiap pengecer yang berdekatan dengan SPBU apabila kedapatkan kita tertibkan," terang pria yang hobby guyonan itu.

Semoga dengan adanya upaya penertiban penegecer BBM yang menjual harga Rp 6000/liter, maka saat menjelang Ramadhan nanti langsung ditertibkan keberadaannya.

"Kita berharap saat menjelang atau memasuki Bulan Suci Ramadhan hingga Idul Fitri tidak ada yang namanya gejolak BBM sehingga keamanan dan kesetabilan masyarakat bisa berjalan lancar tanpa ada gangguan apapun," ucap pria bertubuh atletis itu./C

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012