Banjarmasin, (Antaranews Kalsel)- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah Cucu Supriyatna meresmikian pengoperasian dua Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Utara.


"Diresmikannya dua kantor ini karena kita ingin memberikan pelayanan yang cepat dan mudah kepada wajib pajak," ujar Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalsel dan Kalteng Cucu Supriyanta, di Banjarmasin, Senin (1/10).

Menurut dia, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Banjarmasin Selatan melayani wilayah Banjarmasin Selatan, Banjarmasin Tengah dan Banjarmasin Timur, sedangkan KPP Pratama Banjarmasin Utara melayani Banjarmasin Utara, Banjarmasin Barat dan Barito Kuala.

"Terhitung 1 Oktober 2018, KPP Pratama Banjarmasin Selatan dan KPP Pratama Banjarmasin Utara sudah dioperasikan," terangnya.

Dijelaskannya, Kantor KPP Pratama Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Utara untuk sementara di Kantor Wailayah Direktorat Jenderal Pajak Kalselteng. Kedepan salah satu KPP Pratama  tersebut akan berkantor sendiri.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018