Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pertama semenjak dilantiknya Bupati HSS H Achmad Fikry dan Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, diikuti seluruh pejabat Pemkab HSS dari eselon II, III, dan IV.

H Achmad Fikry, di Kandangan, Kamis (27/9), mengatakan  sesuai visi dan misinya untuk periode masa jabatan keduanya kali ini, akan lebih memprioritaskan masalah keagamaan untuk diterapkan di lingkungan kerja.
 

Rapat Koordinasi (Rakor) Pemkab HSS (Fathurrahman/Dinas Kominfo HSS/Antarakalsel)


Baca juga: Pemkab HSS gelar berbagai pelayanan gratis kepada masyarakat

"Mulai saat ini masalah keagamaan hendaknya lebih diperhatikan, sesuai dengan visi dan misi kita yang ingin menjadikan kesejahteraan warga HSS dunia dan akhirat," katanya, saat memimpin Rakor didampingi Wakil Bupati Syamsuri Arsyad bertempat di Pendopo Kabupaten.

Menurut dia, hal ini harus dimulai di lingkungan kerja jajaran Pemkab sendiri, setiap rapat yang dilaksanakan dimasa mendatang hendaknya jangan sampai menabrak waktu sholat.

Dan rapat harus selesai sebelum waktu sholat tiba, dan semua harus melaksanakan sholat di musholla atau masjid terdekat sehingga bukan saja sekedar menghormati saat waktu sholat tiba, tapi juga benar-benar direalisasikan dengan mengerjakannya

Sebagaimana biasa Rakor dimulai dengan mendengarkan masukan dan usulan dari para wartawan yang hadir, berkenaan dengan kondisi masyarakat ataupun informasi yang mereka miliki.
 

Rapat Koordinasi (Rakor) Pemkab HSS (Fathurrahman/Dinas Kominfo HSS/Antarakalsel)


Baca juga: Pemkab HSS Siapkan Perbup Pembentukan ULP

Ada sedikit perbedaan dalam rakor yang dilaksanakan sebagaimana biasanya, peserta rakor kali ini dilarang untuk membawa handphone-nya ke dalam ruang rapat.

Semua peserta harus menitipkan Handphone (HP)  kepada panitia Rakor di pintu masuk pendopo, ini dilakukan agar peserta bisa lebih fokus dalam mengikuti rapat, tanpa harus terganggu dengan HP masing-masing.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018