Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Seorang pengedar sempat membuang sabu-sabu ke belakang rumah saat anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel melakukan penangkapan.

"Pelaku ditangkap di Jalan Karya Sari, Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin pada Senin (24/9)," terang Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel Kompol Lalu Mohammad Syahrir Arif, Selasa.

Pria berinisial MA (17) itu sebelumnya telah dilakukan pemantauan oleh petugas karena disinyalir sebagai pengedar Narkoba.

Anggota yang melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang ditempati sementara oleh tersangka, kemudian mendapat informasi jika ada dugaan barang bukti tersimpan.

"Saat melihat keberadaan Target Operasi (TO), langsung kami lakukan penyergapan dan lakukan penggeledahan, namun pelaku sempat membuang sesuatu ke belakang rumah," beber Lalu Arif, begitu biasa perwira ini disapa.

Terus dikatakannya, aksi pelaku membuang sebuah tas tersebut pun diketahui petugas yang langsung memeriksanya. Hasilnya, ditemukan 16 paket sabu-sabu seberat  25,95 gram di dalamnya.

Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar yang mengendalikan pelaku.

Oleh penyidik, tersangka kini sudah dilakukan penahanan dan dijerat Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018