Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Seorang pria yang bergelar akademik Sarjana Teknik Pertambangan ditangkap anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel karena menyimpan sabu-sabu dan ekstasi.

"Pelaku ditangkap di sebuah rumah Jalan Ahmad Yani Km 7 Komplek Bun Yamin Residence, Kelurahan Manarap Tengah, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar," terang Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Daryanto, Senin.

Dikatakannya, tersangka berinisial SB (26) dilakukan penyergapan setelah petugas mendapat informasi akan adanya transaksi Narkoba yang dilakukannya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket sabu-sabu dengan berat kotor 2,48 gram, satu butir pil ekstasi warna biru logo "R" dengan berat bersih 0,30 gram serta satu buah pipet kaca yang masih ada sisa sabu-sabu.

Kemudian dari pengakuan tersangka SB bahwa dia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial B (26) yang juga langsung dilakukan penangkapan oleh tim yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Andi A.

"Tersangka B mengakui bahwa SB sebelumnya memang ada memesan sabu-sabu kepadanya," beber Daryanto.

Kini kedua tersangka sudah dilakukan penahanan dan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan bandar pemasok Narkoba kepada mereka.

Oleh penyidik, tersangka dijerat Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018