Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Utara Adi Lesmana mengajak masyarakat bijak menggunakan media sosial karena Cyber Polda Kalimantan Selatan tengah memantau 7.000 pengguna smartpone dan bisa diancam Undang-Undang ITE.

"Melalui pertemuan layanan bakohumas dan bahan informasi di Banjarmasin belum lama ini pejabat dari Kepala Dinas Kominfo Kalsel GT Yanuar Noor Rifai sudah mengingatkan penggunaan medsos secara bijak karena Tim Cyber Kalsel selalu memantau para pengguna smartpone dan internet, bisa -bisa nanti terjerat UU ITE," ujar Adi Lesmana di Amuntai, Jumat.

Adi mengatakan, melalui berbagai sarana informasi yang dimiliki Dinas Kominfo Kabupaten HSU pihaknya terus berupaya mengajak masyarakat agar secara bijak menggunakan media sosial.

Apalagi, kata Adi, jelang pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang sudah kian dekat cukup rawan tersebar berbagai informasi melalui medsos yang di antaranya merupakan berita bohong atau 'hoax'.

"Tim Cyber Polda Kalsel dapat mengetahui di mana tempat dan pelaku atau penyebar berita hoax tersebut," tandas Adi mengutip pernyataan Kepala Diskominfo Kalsel.

Adi menyampaikan mengambil tema Peran media komunikasi dalam rangka mensukseskan "Pilpres 2019 dan Pilleg 2019" Kegiatan pertemuan bakohumas dan layanan informasi se-Kalsel di Hotel Rattan In pada 19 September 2018.

Acara itu dihadiri Kepala Dinas Kominfo Provinsi dan Jajaran Dinas Kominfo kabupaten/kota, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), KPID Kalsel, Bawaslu provinsi, pihak perguruan tinggi, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah serta tokoh pers.

Adapaun para nara sumber, kata Adi, berasal dari Badan Kesbangpol Kalsel  R. F. Riza,  Kompol Parwita Kasubid penerangan masyarakat Bidang Humas Polda Kalsel dan Kepala Dinas Kominfo Kalsel Yanuar Noor Rifai.

Dalam paparannya, R. F. Riza menyampaikan masalah Undang-Undang (UU) No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, tujuan penyatuan UU Pemilu, grand design pemilu serentak, penguatan kelembagaan, kewenangan dan tata kelola penyelenggara pemilu, proses pelaksanaan pemilu, pelaksanaan pemilu, serta pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi. 

Kasubid penerangan masyarakat Polda Kalsel Kompol Parwita menyampaikan materi tentang kesiapan Polri dalam mengamankan serta menjaga netralitas demi terselenggaranya pemilu serentak yang damai.

Terakhir nara sumber Kadis Kominfo prov kalsel Drs. GT Yanuar Noor Rifa'i menyampaikan tentang penggunaan media sosial dan intermet secara bijak.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018