Pelaihari, (Antaranews Kalsel)-Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan kembali meraih penghargaan laporan keuangan daerah wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan RI.
“Penghargaan WTP yang kita dapatkan dari Kementerian Keuangan RI 2018 tersebut untuk laporan keuangan daerah tahun 2017,” ujar Bupati Tanah Laut H Sukamta, di Pelaihari, Kamis (20/9).
Menurut dia, penghargaan yang diterima kali ini merupakan penghargaan Pemkab Tanah Laut kelima kali dari Kementerian Keuangan RI.
“Keberhasilan tersebut menjadikan penyemangat dan inspirasi bagi Pemkab Tanah Laut dalam menata keuangan daerah menjadi lebih baik,” ucapnya.
Dia berharap, keberhasilan tersebut dapat meningkatkan pemahaman Pemkab Tanah Laut terhadap pekerjaan yang sudah selesai maupun belum selesai.
Lelbih lanjut dia mengemukakan, laporan keuangan yang diserahkan oleh BPK-RI tersebut bisa ditindaklanjuti karena dipastikan ada temuan yang bisa menjadi masukkan dalam penyusunan anggaran kedepannya.
“Temuan BPK-RI bisa menjadi acuan kita, sehingga mana saja yang perlu dikoreksi dan kegiatan mana yang perlu dikurangi maupun ditambah,” tegasnya.
Artinya, terang dia, laporan keuangan daerah yang diserahkan BPK-RI harus menjadi masukan dalam penyusunan angaran daerah kedepannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
“Penghargaan WTP yang kita dapatkan dari Kementerian Keuangan RI 2018 tersebut untuk laporan keuangan daerah tahun 2017,” ujar Bupati Tanah Laut H Sukamta, di Pelaihari, Kamis (20/9).
Menurut dia, penghargaan yang diterima kali ini merupakan penghargaan Pemkab Tanah Laut kelima kali dari Kementerian Keuangan RI.
“Keberhasilan tersebut menjadikan penyemangat dan inspirasi bagi Pemkab Tanah Laut dalam menata keuangan daerah menjadi lebih baik,” ucapnya.
Dia berharap, keberhasilan tersebut dapat meningkatkan pemahaman Pemkab Tanah Laut terhadap pekerjaan yang sudah selesai maupun belum selesai.
Lelbih lanjut dia mengemukakan, laporan keuangan yang diserahkan oleh BPK-RI tersebut bisa ditindaklanjuti karena dipastikan ada temuan yang bisa menjadi masukkan dalam penyusunan anggaran kedepannya.
“Temuan BPK-RI bisa menjadi acuan kita, sehingga mana saja yang perlu dikoreksi dan kegiatan mana yang perlu dikurangi maupun ditambah,” tegasnya.
Artinya, terang dia, laporan keuangan daerah yang diserahkan BPK-RI harus menjadi masukan dalam penyusunan angaran daerah kedepannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018