Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya tewas.

"Dua pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri usai melakukan penganiayaan pada Kamis (13/9)," kata Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol Najamuddin Bustari di Banjarmasin, Minggu.

Dikatakannya, tersangka berinisial AG (20) dan HR (27) sebelumnya diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap korbannya NH (28) di Jalan Rantauan Timur, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

"Berdasarkan keterangan saksi di TKP, saat itu korban dalam keadaan mabuk lalu mengancam dengan arit dan mengajak berkelahi kepada pelaku. Meski tidak dilayani namun korban tetap menyerang pelaku dan kemudian tersangka AG mengambil tongkat besi dan memukul korban," beber Najamuddin.
Tak sampai di situ, tersangka HR yang melihat kejadian itu juga turut melakukan pengeroyokan dengan menusuk perut korban hingga jatuh.

"Korban yang bersimbah darah sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Ulin dan setelah dilakukan pertolongan korban meninggal dunia," papar Kapolsekta.

Mendapatkan laporan warga, kemudian Unit Opsnal Polsekta Banjarmasin Selatan dengan dibackup Unit Jatanras Polresta Banjarmasin berhasil menangkap tersangka yang bersembunyi di kawasan Kelurahan Sei Andai, Komplek Perdana Mandiri, Banjarmasin Utara.

"Kedua tersangka dijerat tindak pidana penganiayaan berakibat korbannya meninggal dunia. Barang bukti sajam dan tongkat besi juga sudah kami sita," pungkas Najamuddin.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018