Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah langsung turun mengamankan sekelompok remaja yang dilaporkan keberadaannya karena meresahkan warga.

"Kami mendapat laporan masyarakat hingga langsung mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah remaja yang nongkrong di Kantor Kelurahan Karang Mekar," terang Uski, begitu biasa sang kapolsekta disapa, Rabu.

Setelah mendatangi TKP, Uski lantas memerintahkan anggotanya melakukan tindakan guna mengamankan 4 remaja laki-laki dan 6 remaja perempuan tersebut.

Mereka dibawa ke Polsekta Banjarmasin Timur untuk dibina hingga akhirnya diserahkan kepada orangtua masing-masing.

"Para remaja dan orangtuanya menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya hingga meresahkan warga. Jika kembali terulang maka ditindak tegas," ucap Uski.

Kapolsekta mengakui tidak ada tindak pidana yang ditemukan dari para remaja tanggung tersebut. Sehingga mereka tidak dilakukan penindakan hukum.

Atas kejadian itu, Uski pun mengimbau orangtua agar meningkatkan pengawasan terhadap buah hatinya agar tidak terjerumus ke pergaulan yang salah.

"Karena remaja yang emosinya labil ini rentan sekali terlibat atau dipengaruhi untuk menggunakan Narkoba, minum-minuman keras dan sebagainya. Untuk itu, orangtua harus waspada," tandas Uski mengingatkan.

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018