Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Iberahim Noor mempertanyakan tindak lanjut rencana pembangunan Jembatan Sungai Puting di Kabupaten Tapin, provinsinya tersebut.

Pasalnya hingga saat ini belum terlihat kegiatan lapangan untuk pembangunan Jembatan Sungai Puting tersebut, ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah itu di Banjarmasin, Kamis.

Padahal beberapa bulan lalu, PT Antang Gunung Meratus (AGM), sebuah perusahaan pertambangan batu bara berjanji membangunkan Jembatan Sungai Puting (sekitar 117 kilometer utara Banjarmasin) tersebut, tutur politikus Partai NasDem itu menjawab Antara Kalsel.

Iberahim yang juga Ketua Fraksi Pembaharuan Berhati Nurani (PBN) DPRD Kalsel mengharapkan, agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi setempat serta Balai Besar Jalan dan Jembatan Wilayah Kalimantan jangan lepas tanggung jawab.

Fraksi PBN salah satu dari delapan fraksi di DPRD Kalsel, yang beranggotakan fraksi tersebut sebanyak lima orang, gabungan dari NasDem tiga dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dua orang.

"Jangan mentang-mentang yang akan membangunkan Jembatan Sungai Puting tersebut atas pembiayaan pihak lain/perusahaan pertambangan, maka Dinas PUPR Kalsel serta Balai Besar Jalan dan Jembatan lepas tanggung jawab," katanya.

"Karena Jembatan Sungai Puting yang menghubungkan dua kabupaten di Kalsel yaitu Tapin dan Barito Kuala (Batola) itu juga bagian jalan trans Kalimantan lintas tengah Kalsel," ujar laki-laki kelahiran tahun 1948 tersebut.

Oleh sebab itu Dinas PUPR Kalsel dan Balai Besar Jalan dan Jembatan Wilayah Kalimantan tetap bertanggung jawab terhadap pembangunan Jembatan Sungai Pating tersebut, demikian Iberahim.

Rencana pembangunan Jembatan Sungai Puting itu semula dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia melalui program/proyek Balai Besar Jalan dan Jembatan Wilayah Kalimantan.

Namun rancang bangun Jembatan Sungai Puting itu tidak sesuai standar untuk kelancaran angkutan tambang batu bara, sehingga pihak perusahaa tersebut meminta rancang bangunnys diubah guna kepentingan mereka.

Sementara anggaran dari pemerintah tidak memungkinkan memenuhi permintaan perusahaan pertambangan batu bara tersebut, sehingga perusahaan itu mengambil alih pembiayaan untuk membangun Jembatan Sungai Puting sesuai keinginan mereka.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018