Barabai, (Antaranews Kalsel) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Tahun 2018 diproses lebih cepat oleh DPRD HST.

Plt Bupati HST H A Chairansyah, Rabu di Barabai menyampaikan pihaknya telah mengajukan APBD-P pada Jumat lalu dan pada hari Senin (10/9) tinggal tanggapan fraksi dan jawaban Pemkab.

Dia mengakui bahwa pada tahun 2018 ini banyak terjadi persoalan yang harus dilalui, mulai dari Pemerintahan hingga adanya hutang terhadap pekerjaan terdahulu yang harus diselesaikan pada tahun ini.

Hal ini tentu saja membuat Pemerintah harus kembali mengoreksi perjalanan keuangan daerah dan harus mengambil langkah yang tepat terkait kebijakan fiskal.

"Hal ini tentu saja berdampak terhadap berbagai program dan kegiatan SOPD yang harus disesuaikan dengan anggaran tersebut sejak dini untuk menghindari defisit anggaran yang lebih besar," katanya.

Selain itu, Chairansyah juga merincikan beberapa asumsi dan alasan diajukannya APBD Perubahan 2018 ini lebih cepat, yaitu untuk menanggapi respon terhadap perubahan lingkungan dan kondisi keuangan daerah akan kembali sehat.

Adapun asumsi perubahan adalah dimana semula pendapatan ditargetkan Rp1,198 Triliun, ternyata sedikit meleset dengan adanya penurunan yaitu hanya Rp1,164 Triliun atau berkurang 33, 456 Miliar, dimana pos terbesar terjadinya penurunan adalah pada PAD yang hanya Rp52,58 Miliar.

"Ini disebabkan karena melesetnya perkiraan pendapatan dari bagi hasil atas penyertaan modal, jasa giro serta lain-lain pos pada lain-lain PAD yang sah," tambahnya.

Sementara itu, pihak DPRD HST menyambut positif atas langkah cepat Pemkab HST ini dalam penyesuaian anggaran, sehingga tidak ada alasan bagi DPRD untuk memperlambat proses APBD-P yang diajukan oleh pihak Eksekutif.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018