Martapura, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, memiliki buku standar harga barang dan jasa yang akan menjadi standar acuan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintahan setempat. 
     
"Kami sudah menerima buku standar harga barang dan jasa yang dibuat Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar," ujar Bupati Banjar Khalilurrahman di Martapura, Senin.
     
Buku itu diserahkan Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Farid Soufian serta majalah memuat berita penghargaan atas prestasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terbaik di Indonesia.
     
Buku lainnya yang diserahkan kepada bupati adalah Kabupaten Banjar Dalam Angka yang disusun Badan Pusat Statistik Banjar dan diserahkan langsung Kepala BPS Banjar Nurul Sabah. 
     
"Buku yang disusun bisa menjadi acuan bagi SOPD dalam menyusun perencanaan anggaran dan belanja dan semuanya harus saling sinergi dalam setiap kegiatan sehingga tercapai yang diharapkan," pesannya. 
     
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar Farid Soufian menjelaskan, pembuatan buku untuk memudahkan menentukan harga barang dan jasa setiap kegiatan.
     
"Buku yang kita susun, sebagai dasar harga pengadaan barang dan jasa serta perencanaan anggaran 2019, sehingga ada keseragaman dalam pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Banjar," ujarnya. 
   
 Sedangkan buku Kabupaten Banjar Dalam Angka, merupakan data dasar setiap tahun tentang perkembangan berbagai hal seperti PDRB dan kemajuan semua sektor yang telah dicapai. 
     
"Melalui buku itu diharapkan bisa diketahui pertumbuhan ekonomi dan penghasilan masyarakat setahun, sehingga bisa dievaluasi yang bisa berdampak kenaikan pendapatan masyarakat, pengusaha dan PAD," katanya.




 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018