Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Sepuluh orang pegawai negeri dan pegawai honorer di lingkungan Sekretariat Daerah Pemprov Kalsel, mendapat reward (penghargaan) atas kedisiplinan mengikuti apel Selasa (4/8) pagi.

Pemberian reward dalam bentuk paket makanan diserahkan langsung Sekdaprov H Abdul Haris Makie, di sela pelaksanaan apel pagi.

Menurut Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel,  Syamsir Seman, inisisasi pemberian reaward bagi pegawai yang rajin mengikuti apel pagi bertujuan untuk memberikan motivasi.

Harapan lain  menjadi virus positif bagi upaya bersama melestarikan budaya disiplin kerja.

Reward untuk pegawai yang rajin apel, termasuk para tenaga kontrak, sebut Syamsir seperti ini untuk kesekian lainnya.

Diutarakan, meski nilai dan jenis reward cukup sederhana jika dibandingkan dengan dedikasi dan integritas pegawai bersangkutan, namun mereka yang meraih reward akan tercatat di dokumen administrasi kepegawaian.

Syamsir mengatakan apel pagi merupakan pintu awal dari kesiapan seorang pegawai dalam melaksanakan tugas. Jika disiplin apel menjadi budaya kinerja seluruh aparatur, khususnya di lingkungan sekretariat, maka visi misi daerah akan mudah diwujudkan.

Masih menurut pria yang juga pernah menjabat Kabiro Perlengkapan dan Pengadaan Barang Jasa Setdaprov  Kalsel,  sikap disiplin merupakan cermin dari kemampuan seorang aparatur dalam bertugas. Pasalnya, jika pegawai disiplin salah satunya rajin mengikuti apel, salah satu tolok ukur keberhasilan melaksanakan tugas.

Sementara itu Sekdaprov H Abdul Haris Makkie mengapresiasi pemberian penghargaan bagi pegawai rajin apel.

Dikatakan  sekda, penghargaan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pimpinan bagi pegawai yang disiplin.

"Semoga apresiasi ini semakin meningkatkan disiplin di kalangan aparatur hingga berdampak positif bagi peningkatan kualitas kinerja," ucapnya seraya mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparatur yang telah berkerja penuh semangat  melaksanakan tugas pengabdian.

Pewarta: .

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018