Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan menyetujui pengesahan RAPBD Perubahan 2018 menjadi APBD-P Kalsel 2018 pada rapat paripurna lembaga legisltif itu, Jumat malam.

 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kalimantan Selatan (Kalsel) 2018 itu terdiri atas anggaran pendapatan Rp6,4 triliun lebih, anggaran belanja Rp6,5 triliun, selisih kurang atau defisit Rp129,9 miliar lebih yang ditutup dengan pembiayaan netto.

Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin di Banjarmasin, mengatakan pengesahan RAPBDP 2018 pada malam hari terkesan mendesak, karena waktu tahun anggaran yang sedang berjalan tersebut tinggal empat bulan lagi.

 "Sementara ketentuan bahwa pengesahan APBD-P paling lambat empat bulan sebelum berakhir tahun anggaran yang bersangkutan/sedang jalan," ujarnya ketika memimpin rapat paripurna DPRD Kalsel tersebut yang juga dihadiri Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.

 Pada RAPBD-P Kalsel 2018 itu pendapatan daerah meningkat Rp543,49 miliar lebih atau 9,19 persen dari target pada APBD 2018 Rp5,8 triliun lebih sehingga menjadi Rp6,4 triliun lebih.

 Anggaran pendapatan daerah itu terdiri atas pendapatsn asli daerah (PAD) mengalami peningkatan Rp149,91 miliar lebih dari target APBD 2018 Rp3,38 triliun lebih sehingga menjadi Rp3,53 triliun lebih atau naik 4,42 persen.

 Begitu pula dana perimbangan mengalami kenaikan sebesar Rp365,61 miliar lebih dari target APBD Kalsel 2018 Rp2,47 triliun lebih, sehingga menjadi Rp2,83 triliun lebih atau 14,78 persen.

 Keadaan serupa pada anggaran lain-lain pendapatan daerah yang sah, dalam RAPBD-P 2018 dianggarkan sebesar Rp64,64 miliar lebih. Bila dibandingkan dengan APBD Kalsel 2018, jumlah tersebut mengalami kenaikan Rp26,96 miliar atau 71,56 persen.

Khusus PAD pada RAPBD-P Kalsel 2018 tersebut, penerimaan pajak daerah tetap Rp2,82 triliun lebih atau sama dengan target APBD 2018, kecuali itu retribusi daerah mengalami kenaikan Rp73,92 juta lebih dari target APBD Murni 2018, sehingga menjadi Rp29,22 miliar lebih.

Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami kenaikan pula sebesar Rp1,46 miliar lebih dari target APBD 2018 Rp50,20 miliar lebih atau naik 2,91 persen.

Lain-lain PAD yang sah naik Rp148,37 miliar lebih atau 30,34 persen dari target APBD Murni 2028 Rp489,11 miliar lebih, sehingga menjadi Rp637,49 miliar lebih. (KR-SKR).

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018