Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan, menangkap dua pria yang berstatus ayah dan anak sebagai spesialis pelaku pencurian rumah-rumah kosong yang sedang ditinggalkan pemiliknya.
     
Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarbaru AKBP Kelana Jaya di Banjarbaru, Selasa mengatakan, pihaknya terpaksa menembak kaki kedua tersangka karena berusaha kabur saat ditangkap, Ahad (19/8).
     
"Petugas menembak kaki kanan tersangka AB, sang ayah dan kaki kiri tersangka FG karena berusaha kabur saat petugas berusaha menangkap keduanya di Kecamatan Mandastana Kabupaten Batola, Kalsel," ujarnya. 
     
Menurut kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Sudarno, dua tersangka yang merupakan ayah dan anak kandung itu merupakan pelaku pencurian yang mengincar rumah kosong di sejumlah tempat. 
     
Disebutkan, tersangka AB adalah residivis dan dihukum atas kasus pencurian. Setelah keluar penjara kembali beraksi mengajak anak kandungnya dengan sasaran rumah kosong di berbagai tempat. 
     
"Tersangka AB merupakan residivis yang dikenal licin dan sulit ditangkap sehingga berusaha kabur saat hendak ditangkap dan petugas terpaksa menembak kakinya untuk melumpuhkan," ucap kasat. 
     
Dikatakan, sedikitnya delapan lokasi yang dijadikan sasaran yakni lima lokasi di Kota Banjarbaru, dua rumah kosong di wilayah hukum Polres Barito Kuala dan satu lokasi di Kota Banjarmasin.
     
"Kami masih mengembangkan kasusnya untuk mengetahui lebih banyak rumah yang sudah dijadikan sasaran pencurian. Saat ini, baru ada 8 laporan kepolisian kasus pencurian yang melibatkan keduanya," ujar dia. 
     
Ditambahkan, barang bukti hasil kejahatan yang berhasil ditemukan petugas gabungan unit Buser Polres Banjarbaru dan Buser Polres Batola saat menangkap keduanya cukup banyak dan berbagai jenis.
     
Barang bukti yang disita berupa satu unit TV merek Samsung LED 50 inci, satu unit TV merek Samsung 42 inci, satu TV merek Samsung 32 inci, satu buah TV merek LG flat 29 inci, satu buah TV merk Samsung 50 inci.
     
Kemudian, satu buah TV merek Polytron 24 inci, satu unit TV merk LG 50 inci, dan satu buah TV merk Samsung 32 inci, satu buah PS 2, satu buah laptop merk Acer warna biru, satu buah DVD merk LG.
     
"Selain itu, sejumlah telepon seluler, jam tangan dan beberapa tas berbagai merk juga disita. Bagi yang menjadi korban pencurian, silakan datang ke Polres Banjarbaru melihat barang bukti," katanya.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018