Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Badan anggaran DPRD Kabupaten Kotabaru bersama pemerintah daerah setempat menyepakati terhadap program kerja yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Rancangan APBD tahun 2019 meski harus melalui pembahasan yang alot hingga larut malam.

Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto, Senin mengatakan dalam rapat koordinasi bersama eksekutif melalui sejumlah dinas atau SKPD dalam rangka finalisasi, pembahasan tidak jarang hingga larut malam.

"Alhamdulillah, prgress pembahasan yang kami lakukan bersama sejumlah dinas yang menjadi mitra kerja Komisi III, telah menyepakati terhadap sejumlah program kerja yang disampaikan dalam KUA PPAS tersebut," kata Denny.

Dikatakannya, dalam rapat koordinasi terakhir dewan mengundang pihak-pihak yang dinilai berperan penting dalam pelaksanaan program kerja eksekutif, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, Cipta Karya dan Tata Ruang, ULP dan Bappeda.

Menurut Denny, banyak hal terhadap program kerja yang akan dilaksanakan pada anggaran 2019 untuk dibahas dan dimatangkan, tentunya dengan tetap realistis atas situasi dan kondisi keuangan daerah.

Karena diketahui, lanjut dia, dari evaluasi sementara terhadap kinerja sejumlah dinas atau SKPD, masih banyak yang menunjukkan capaian yang relatif rendah.

Namun terlepas dari itu semua, politisi Partai PPP ini mengungkapkan, atas disepakatinya KUA PPAS tersebut yang ditandai dengan penandatanganan bersama legislatif dan eksekutif, selanjutnya tinggal menunggu penyampaian nota keuangan.

Bersamaan diajukanya Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang RAPBD 2019 kepada legislatif yang kemudian dibahas bersama-sama dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

Sebelumya, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk Rancangan tahun 2019 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru.

Dalam penyampaiannya, Bupati mengatakan perekonomian Kabupaten Kotabaru dipengaruhi oleh kondisi yang berkembang saat ini, baik lingkungan internal maupun eksternal.

"Dari eksternal perekonomian Kabupaten Kotabaru sangat dipengaruhi kebijakan perekonomian regional dan nasional," katanya.

Adapun target pendapatan daerah tahun 2019 ditetapkan Rp1,742 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp27 miliar. Sementara kebijakan belanja daerah baik langsung maupun tidak langsung direncanakan Rp1,761 triliun.
 

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018