Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tingginya permintaan akan Narkoba oleh penyalahguna membuat pasokan dari pengedar terus mengalir ke Kalsel. Sehingga Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel bersama Satuan Reserse Narkoba Polres jajaran terus berjibaku menggagalkan peredarannya di daerah ini.

Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Kalsel Kombes Pol Djoko Poerbo Hadijojo mengatakan, hukum ekonomi berlaku untuk transaksi Narkoba. Dimana ketika demand (permintaan) meningkat maka supply (penawaran) akan ikut naik.

"Demand dan supply ini yang harus kita putus. Kalau penyalahguna berkurang, maka Narkoba juga tidak bakal laku dan hilang dengan sendirinya," ucap Djoko di Banjarmasin, Rabu.

Hal itu dikatakannya saat ekspos hasil ungkapan perkara Operasi Anti Narkoba (Antik) Intan 2018 di halaman Mapolresta Banjarmasin.

Menurut Djoko, kerja keras Kepolisian dan juga Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pemberantasan jaringan pengedar harus juga diimbangi upaya pencegahan dari semua unsur dan elemen masyarakat.

Karena berdasarkan penelitian Universitas Indonesia, prevalensi penyalahgunaan Narkoba di Kalsel naik dari 1,89 menjadi 1,97. Artinya, jika penduduk Kalsel berusia 10 sampai 59 tahun berjumlah 3 juta, maka angka penyalahguna mencapai kisaran 59 ribu orang saat ini.

"Prestasi jajaran Ditresnarkoba dan juga Polres-Polres dalam pengungkapan tindak pidana Narkoba sudah luar biasa bagus. Besarnya barang bukti yang ditemukan membuktikan pasokan ke daerah ini tinggi. Kini kami harapkan semua peduli untuk pencegahan mengedukasi masyarakat dan merehabilitasi yang sudah candu," bebernya.

Seperti diketahui, dalam satu tahun terakhir sejak Kombes Pol Muhammad Firman menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, sudah banyak jaringan pengedar "kelas kakap" yang dibongkar.

Bahkan barang bukti yang disita pun sangat fantastis hingga menjadi catatan rekor tersendiri bagi pengungkapan tindak pidana Narkoba di  Kalsel.

Tercatat ada tiga kali penggagalan pengiriman narkotika dalam jumlah super besar yang diungkap, selain beberapa tangkapan lainnya yang relatif juga menonjol antara 500 gram hingga 2 kilogram sabu-sabu dan ribuan ekstasi.

Diantaranya sebanyak 11.784 butir ekstasi asal Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau yang diungkap 23 Januari 2018 melalui Bandara Syamsudin Noor.
 

Kemudian 18 kilogram sabu-sabu pada
20 Mei 2018 dari jaringan Padang, Sumatera Barat serta terakhir 20 kilogram sabu-sabu pada 15 Juli 2018 dari penyelundupan melalui kapal laut yang masuk di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Gebrakan dari Tim Ditresnarkoba Polda Kalsel di bawah komando Kombes Pol Muhammad Firman ini membuka mata semua pihak bahwa daerah ini ternyata pasokan narkotikanya sangat besar selama ini.

Adapun dalam gelar tersangka dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Antik Intan 2018, diperlihatkan ungkapan dari Ditresnarkoba serta Polres terdekat seperti Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru, Polres Banjar dan Polres Barito Kuala.

Selama 14 hari pelaksanaan operasi dari 26 Juli sampai 8 Agustus 2018, diungkap 240 perkara dan 294 tersangka dengan temuan barang bukti sejumlah 22,63 gram ganja, 1.631,27 gram sabu-sabu, 78 butir ekstasi, 15.396 obat Zenith serta 45.586 butir obat daftar G lainnya.
 

Selain dihadiri Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto dan Kapolres Barito Kuala AKBP Mugi Sekar Jaya, turut pula para Kasat Reserse Narkoba Polres jajaran.

Adapun perkara terbanyak diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, yakni 38 kasus dan 42 tersangka. Sedangkan untuk barang bukti terbesar berhasil ditorehkan Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru dengan menyita sabu-sabu sebanyak 1.120,41 gram atau 1 kilogram lebih meski hanya ada 10 tersangka yang ditangkap.

Untuk Polresta Banjarmasin ada 30 perkara dan 38 tersangka dengan barang bukti 97,9 gram sabu-sabu, 24 butir ekstasi dan 1.000 butir obat Zenith. Sedangkan Polres Barito Kuala ada 13 perkara dengan 19 tersangka serta sitaan barang bukti 5,54 gram sabu-sabu, 510 obat Zenith dan 41.720 butir obat daftar G.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018