Barabai, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 14 orang berhasil terjaring dan ditangkap jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) pada Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Intan 2018.

Saat konferensi pers di Halaman Kantor Polres HST, Rabu (15/8) Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo menyampaikan operasi itu berlangsung dari tanggal 26 Juli sampai dengan 8 Agustus 2018 di seluruh wilayah HST sampai ke Kecamatan-kecamatan dan desa.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,15 gram dan golongan obat daftar G yaitu jenis Carnophen atau jenith sebanyak 112 Butir.

Rinciannya adalah Sat Res Narkoba berhasil meringkus sebanyak 8 orang tersangka dengan barang bukti sabu sabu seberat 2,43 gram, Polsek Pandawan menangkap 1 orang tersangka dengan barbuk sabu-sabu seberat 1,31 Gram.

Selanjutnya yaitu Polsek Batang Alai Selatan berhasil menangkap 1 orang tersangka dengan barbuk sabu - sabu seberat 0,30 gram, Polsek Batang Alai Utara juga menangkap 1 orang tersangka dengan barbuk sabu - sabu seberat 0,48 Gram.

Polsek Batu Benawa juga menangkap 1 orang dengan kepemilikan 112 butir obat Charnophen dan Polsek Haruyan juga 1 tersangka dengan barbuk sabu - sabu 0,34 gram sedangkan Polsek Labuan Amas Utara tersangkanya 1 Orang dengan barbuk sabu - sabu 0,29 Gram.

Para terduga pelaku akan dikenakan UU Tindak Pidana Narkotika sebagaimana di maksud dalam Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) sub pasal 132 UU RI No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika, Jo Pasal 197 Jo 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

"Ancaman hukumannya adalah 5-20 tahun penjara," kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo.

Kapolres juga mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan masyarakat sehingga selama operasi berjalan lancar dan dapat mengungkap peredaran Narkoba di kabupaten HST.

Dia juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui ada peredaran Narkoba agar segera melaporkan ke Polres HST atau Polsek jajaran Polres HST dan dihimbau kepada masyarakat untuk menjaga keluarganya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
   
 

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018