Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan segera menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang kedua tahun 2018.

"Insya Allah tanggal 30 Agustus mendatang kita akan laksanakan pilkades serentak," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kotabaru Rahadiyan Riyadi, Senin.

Pilkades serentak 2018 diikuti 40 desa yang tersebar di 14 kecamatan. Sedangkan jumlah peserta pilkades seluruhnya 131 orang.

Jumlah calon di tiap desa bervariasi mulai paling sedikit dua orang hingga terbanyak lima orang.

Persiapan Pilkades Serentak 2018 sudah dimulai sejak Maret lalu. Setelah melewati tahapan penjaringan calon kades, saat ini panitia sedang memproses pengadaan logistik pilkades.

"Pada saat ini kita telah memasuki tahapan penyerahan berkas nomor urut dan gambar calon peserta pilkades, dan persiapan pencetakan surat suara dengan jumlah sebanyak 35.478 lembar," kata Rahadiyan.

Demi tercipta suasana kondusif, aman dan terkendali jelang pilkades serentak tinggal dua pekan lagi, Bupati Kotabaru Sayed Jafar telah memberikan pengarahan kepada para camat, pejabat kepala desa, panitia, serta seluruh calon kades.

Dirinya mengingatkan agar kandidat yang mengikuti pemilihan sedari awal siap menang maupun kalah, dan mendukung siapapun yang terpilih agar pembangunan di desa dapat berjalan lancar.

"Jangan sampai hanya gara-gara ikut pemilihan sesama saudara jadi ribut," kata Bupati.

Pada sisi lain panitia pelaksana harus menjaga netralitas sehingga proses pemilihan berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018