Martapura, (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan berbahaya Kepolisian Resor Banjar, Kalimantan Selatan, peringkat pertama pengungkapan kasus selama operasi Anti Narkotika (Antik) Intan 2018.
     
Wakil Kepala Kepolisian Resor Banjar Kompol Joseph Edwar Purba di Martapura, Senin mengatakan, Satresnarkoba Polres Banjar mengalahkan Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin.
     
"Satresnarkoba Polres Banjar berhasil mengalahkan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin yang biasanya paling banyak mengungkap kasus selama operasi antik yang digelar tiap tahun," ujarnya.
    
 Bahkan, kata wakapolres didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Achmad Jarkasi, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap juga melampaui Subdit Narkoba Polda Kalsel.
     
Disebutkan kasat, peringkat lima yang berhasil mengungkap kasus yakni Satuan Resnarkoba Polres Tapin dan Satuan Resnarkoba Polres Tanah Laut menempati peringkat kelima.
    
 "Penilaian dilihat dari kasus yang ditangani selama operasi Antik. Jumlah kasus dan tersangka baik pengedar serta pemakai yang berhasil kami ungkap melampaui polres lain," ucap kasat.
     
Menurut dia, operasi yang digelar selama dua pekan sejak 26 Juli hingga 8 Agustus 2018 itu berhasil mengungkap 39 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 42 orang tersangka.
     
"Pelaksanaan operasi baik dilakukan Satresnarkoba Polres Banjar maupun polsek jajaran yang tersebar pada 14 polsek. Mereka berhasil mengungkap kasus dan tersangkanya," ucap dia.
    
 Dikatakan, jumlah barang bukti yang disita dari tangan tersangka adalah sabu-sabu sebanyak 109,19 gram, Ganja 22,36 gram, Codein 70 butir, serta Carnophen sebanyak 1.434 butir.
     
Kemudian, narkotika jenis psikotropika sebanyak 175 butir dan obat-obatan jenis daftar G yang penyalahgunaannya melanggar Undang-Undang Kesehatan sebanyak 2.873 butir.
     
"Seluruh tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 junto pasal 114 ayat 2 Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," ujarnya.
     
Dikatakan, puluhan tersangka yang ditangkap merupakan Target Operasi (TO) disamping non TO yang diamankan saat petugas menjalankan razia selama operasi khusus narkotika itu.
     
Ditambahkan, pengungkapan kasus selama operasi Antik 2018 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2017 dengan jumlah kasus ditangani sebanyak 31 kasus dan tersangka 33 orang.
     
"Meningkatnya pengungkapan kasus karena gencarnya operasi anti narkotika yang dijalankan sekaligus membuktikan peredaran narkotika yang masih cukup marak," katanya.
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018