PARINGIN, (Antaranews Kalsel) - Program sanitasi penghilangan jamban apung di sepanjang Sungai Balangan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas Kesehatan setempat terus dilaksanakan.

Pemerintah Kabupaten Balangan, berkomitmen menghilangkan jamban apung di Sungai Balangan dalam upaya untuk mewujudkan masyarakat sehat melalui fasilitas sanitasi layak dan sehat serta juga upaya dalam memaksimalkan pencapaian Open Defecation Free (ODF).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, H Akhmad Nasa’i mengungkapkan, karena Desa Inan telah dinyatakan sebagai desa ODF, yakni dimana kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan lagi.

Sehingga kali ini pelaksanaan dilakukan di Desa Inan Kecamatan Paringin Selatan, dimana jamban milik warga di Desa Inan harus ditiadakan dengan cara dirubuh, bahkan kegiatan tersebut dibantu oleh warga sekitar.

"Desa ODF ini merupakan program dari Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang mempunyai 5 pilar, yaitu stop BAB sembarangan, Cuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah dengan benar, dan mengelola limbah cair rumah tangga yang aman," jelas Nasi’i Minggu (12/8).

Menurutnya, Desa Inan sendiri telah sukses melaksanakan 4 Pilar STBM yaitu stop BAB sembarangan karena hampir semua warga telah mempunyai wc pribadi, memberlakukan kebiasaan cuci tangan pakai sabun dengan membuat banyak fasilitas tempat cuci tangan di desa dan telah adanya badan pengelola penyedian air bersih serta kini sedang dalam tahap penyelesaian pembuatan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang akan dikelola oleh dan untuk masyarakat.

"Jamban tersebut memang sudah tidak dimanfaatkan lagi, pembongkaran jamban sungai ini dilakukan untuk penegasan status Desa Bata yang telah berstatus ODF serta juga menjaga agar kebiasaan tidak BAB sembarangan ini akan tetap dilakuan oleh masyarakat," pungkasnya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018