Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Seorang pengunjung tempat hiburan karaoke di Kota Banjarbaru positif menggunakan Narkoba saat terjaring razia yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.
"Untuk penanganan pengunjung yang hasil tes urinenya positif mengandung methamphetamine diserahkan ke BNNK Banjarbaru," terang Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan, Sabtu.
Seperti diketahui, zat methamphetamine dikenal di Indonesia sebagai sabu-sabu. Sehingga diindikasikan pelaku adalah penyalahguna narkotika.
"Pengunjung yang dibawa ke BNNK adalah seorang wanita berinisial MS (33) warga Jalan Taurus, Kelurahan Sei Besar, Kota Banjarbaru," beber Eko yang memimpin razia tersebut. Adapun razia menyasar sejumlah tempat hiburan karaoke di Kota Idaman, diantaranya Happy Puppy, Nav, Diva, Vierra, Miss, Ema, Raja, Fajar, Three D, Bintang, Jelita, Karindangan, Sinar 99 dan Billyard Matahari 99.
Tercatat ada 19 pengunjung yang dilakukan tes urine dan hasilnya hanya satu orang yang positif mengandung Narkoba.
Eko menegaskan, razia rutin akan terus ditingkatkan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba khususnya di tempat hiburan.
"Kami juga ingatkan pengelola karaoke agar tak menyalahi aturan, jika terbukti ditemukan ada menjual Narkoba dan sebagainya maka ditindak tegas dengan police line alias kami tutup," tandas Eko.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
"Untuk penanganan pengunjung yang hasil tes urinenya positif mengandung methamphetamine diserahkan ke BNNK Banjarbaru," terang Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan, Sabtu.
Seperti diketahui, zat methamphetamine dikenal di Indonesia sebagai sabu-sabu. Sehingga diindikasikan pelaku adalah penyalahguna narkotika.
"Pengunjung yang dibawa ke BNNK adalah seorang wanita berinisial MS (33) warga Jalan Taurus, Kelurahan Sei Besar, Kota Banjarbaru," beber Eko yang memimpin razia tersebut. Adapun razia menyasar sejumlah tempat hiburan karaoke di Kota Idaman, diantaranya Happy Puppy, Nav, Diva, Vierra, Miss, Ema, Raja, Fajar, Three D, Bintang, Jelita, Karindangan, Sinar 99 dan Billyard Matahari 99.
Tercatat ada 19 pengunjung yang dilakukan tes urine dan hasilnya hanya satu orang yang positif mengandung Narkoba.
Eko menegaskan, razia rutin akan terus ditingkatkan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba khususnya di tempat hiburan.
"Kami juga ingatkan pengelola karaoke agar tak menyalahi aturan, jika terbukti ditemukan ada menjual Narkoba dan sebagainya maka ditindak tegas dengan police line alias kami tutup," tandas Eko.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018