Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan  menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019 serta KUA dan PPAS APBD Perubahan(APBD-P) TA 2018, Kamis (9/9).


APBD-P TA 2018  mendapat persetujuan dalam Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD H Hikmatullah, Wakil Ketua Mudjiadi dan Anis Riduan tersebut  semula direncanakan pendapatan daerah sebesar Rp1,176 triliun lebih menjadi Rp1,203 triliun lebih.

Sedangkan  KUA dan PPAS APBD Batola Tahun Anggaran  2019 juga mendapat persetujuan DPRD Batola dengan proyeksi Pendapatan sebesar Rp967,829 miliar lebih dan belanja daerah dipatok Rp968, 329 miliar lebih.

Wakil Bupati H Rahmadian Noor mengatakan, dengan disepakatinya KUA dan PPAS APBD 2019 dan APBD-P 2018 berarti pemkab dan DPRD Batola memiliki cakra pandang sama dalam penyusunan, perumusan dan menetapkan skala prioritas bagi program dan kegiatan pembangunan, khususnya untuk tahun kinerja 2018 dan 2019.

“Dengan disetujuinya kedua dokumen ini,  maka Insya Allah penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di kabupaten tercinta ini benar-benar dapat kita abdikan bagi kepentingan masyarakat banyak,” katanya. 

Khusus APBDP 2018, menurut wabup, secara signifikan juga terkait adanya upaya mendukung pelaksanaan Hari Pangan Sedunia (HPS) di Jejangkit terutama dalam hal pembangunan irigasi persawahan rawa, infrastruktur, dan anggaran puncak acara HPS.

Sidang Paripurna tersebut juga dihadiri Bupati Batola Hj Noormiliyani AS, Sekdakab Batola H Supriyono, para anggota dewan, perwakilan Forkopimda Batola dan  pimpinan SKPD.

Baca juga: Bupati ajukan KUA-PPAS APBD-P 2018 ke Dewan


 

Pewarta: Arianto

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018